Pendakian Gunung Prau Kembali Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pendaki

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Administratur Perhutani Kedu Utara (PKH) Ir. Damanhuri menuturkan bahwa Gunung Prau segera dibuka untuk untuk aktivitas pendakian. Namun, hanya dikhususkan untuk pendaki yang berasal dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) saja.
Menurut Damanhuri, pembukaan aktivitas pendakian gunung Prau ini dimulai dengan tahap uji coba, sesuai kebijakan new normal oleh pemerintah setempat.
Advertisement
"Benar, segera dibuka tapi ada batasan waktu. Rencana akan diuji coba selama sebulan. Mulai tanggal 3 Juli 2020," kata Damanhuri dikutip dari Kompas.com di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Kemudian Damanhuri menjelaskan, untuk mendukung program pemerintah agar tidak terjadi desak-desakan di atas gunung, maka dalam tahap uji coba ini, pengelola Gunung Prau hanya mengizinkan 1.500 orang per hari dalam melakukan aktivitas pendakian.
Tenda para pendaki juga diatur agar tidak diisi standar pengunaan seperti biasanya. Mereka diimbau agar mengunakan tenda separuh dari kapasitas pada umumnya.
“600 untuk basecamp Patak Banteng dan sisanya dibagi ke dalam 5 basecamp lain,” imbuhnya.
Ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi juga bila ingin melakukan pendakian di Gunung Prau. Diantaranya adalah dilakukan penyemprotan desinfektan pada pendaki yang baru datang; pendaki wajib cuci tangan dengan sabun; pendaki akan dicek suhu tubuhnya; wajib melakukan registrasi satu nama satu KTP; diwajibkan membawa surat keterangan sehat; diwajibkan membawa handsanitizer, masker dan sarung tangan; serta membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas dimana dirinya berasal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |