Pemkab Kuningan Gandeng Kampus STIEPARI Semarang Demi Majukan Pariwisata

TIMESINDONESIA, KUNINGAN – Pemkab Kuningan menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia (STIEPARI Semarang), dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia di bidang pariwisata.
Bupati Kuningan H Acep Purnama, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Kuningan dengan pihak STIEPARI Semarang yang diwakili Ketua STIEPARI Semarang, Samtono. Acara penandatangan kerja sama bertempat di aula UPTB BKPSDM Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu 26 Agustus 2020.
Advertisement
Bupati Kuningan Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika STIEPARI Semarang yang telah hadir dalam rangka menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Hal itu sebagaimana pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mendukung pemerintah di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Gambaran tentang Kabupaten Kuningan, memiliki luas wilayah 119.571,12 hektar dibagi dalam 32 Kecamatan, 361 Desa dan 15 Kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 1.165.401 jiwa,” papar Acep.
Dikemukakan Bupati Acep, bahwa kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mensinergikan dan mengkolaborasi sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Kuningan tahun 2018-2023. Yaitu, “KuninganMAJU (ma’mur, agamis, pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023”.
“Maksudnya, bahwa Kabupaten Kuninganmemiliki pusat keunggulan pembangunan berdasarkan potensi lokal Desa. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu membangun dari sampul luar (daerah pinggiran) yang dianalogikan yaitu dimulai dari desa,” terangnya.
Untuk meningkatkan kelancaran serta optimalisasi penyelenggaraan pengembangan pembangunan daerah, Bupati Acep menyebutkan, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya, dengan melibatkan civitas akademika perguruan tinggi.
Pelaksanaannya yaitu pemerintah Kabupaten Kuningan akan menetapkan program, kebijakan, dan objek pengembangan pembangunan dan pihak STIEPARI membantu dalam research knowledge, initial assessment, dan pendampingan program pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Ketua STIEPARI Semarang Dr Samtono menyampaikan, untuk pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai destinasi wisata harus memiliki 3 prinsip. Yaitu, how to see, how to buy, dan how to do.
“Dalam 3 prinsip tersebut dapat tercipta keunikan dan kekhasan yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Ini juga tidak lepas dari peran Anggota DPRD Jawa Barat Bu Tina Wiryawati dalam proses kerjasama,” kata Samtono.
Kemudian, Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati, menambahkan, mengenai objek wisata di Kuningan, di mana kabupaten ini dapat dijadikan sebagai kota wisata. Khususnya, untuk wilayah Desa Cikaso, menurutnya tidak akan kalah menarik sebagai destinasi wisata.
“STIEPARI dapat membantu dalam hal pembangunan homestay dengan latar persawahan,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, perangkat daerah selaku pelaksana dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan ketentuan perundang-undangan.
Harapannya, yaitu STIEPARI Semarang dapat membantu program pembangunan daerah Kabupaten Kuningan dalam berbagai bidang. Diantaranya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan inovasi pengelolaan sumber daya pariwisata berbasis potensi lokal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |