Advertisement
Wisata

Ada Jalibar Fun Park di Kabupaten Malang

Meski masih Pandemi Covid-19, wisata baru di Kabupaten Malang, Jawa Timur tetap berkembang. Terbaru, dengan diresmikannya Jalibar Fun Park di area Taman Puspa di Desa Ngadilangkung.

TIMES Indonesia,
Ada Jalibar Fun Park di Kabupaten Malang
Sekda Kabupaten Malang, Dr Wahyu Hidayat dan para pejabat Pemkab Malang saat meninjau Jalibar Fun Park. (Foto : Humas Pemkab Malang)
A-AA+

MALANG Meski masih Pandemi Covid-19, wisata baru di Kabupaten Malang, Jawa Timur tetap berkembang. Terbaru, dengan diresmikannya Jalibar Fun Park di area Taman Puspa di Desa Ngadilangkung.

Jalibar Fun Park tersebut diresmikan oleh Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, Sabtu (3/10/2020). Hadir dalam peresmian itu para pejabat Pemkab Malang dan Muspika, Kepanjen.

Advertisement

Para pejabat yang hadir diantaranya, Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Dr Made Arya Wedanthara SH MH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Malang, Suwadji.

Peresmian Jalibar Fun Park ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara, kemudian dilanjutkan peninjauan yang dilakukan oleh Sekda berserat para pejabat.

Beberapa wahana yang ada di tempat tersebut diantaranya area jogging track, area taman, serta tempat swa foto.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM memuji keberadaan Jalibar Fun Park tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah berperan pada soft launching Jalibar Fun Park yang telah dilaksanakan hari ini," ujar Wahyu. 

Advertisement

Wahyu mengatakan, keberadaan Jalibar Fun Park ini semakin menambah khasanah pariwisata yang ada di Kabupaten Malang.

"Tentunya ini diharapkan semakin eksis dan bisa menjadikan ikon pariwisata bagi Desa Ngadilangkung dan Kabupaten Malang," kata mantan Camat Tajinan ini.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menjelaskan terkait kepengelolaan obyek wisata Jalibar Fun Park tersebut. Mengingat tempat wisata ini berada di Taman Puspa yang menjadi tanggungjawab Cipta karya.

"Untuk kepengelolaan Fun Park Jalibar ini oleh pemerintah Desa Ngadilangkung, Pokdarwis serta BUMDesa," ungkapnya.

Wahyu menambahkan, kepengelolaan Jalibar Fun Park di Kabupaten Malang ini harus menerapkan keamanan, kenyamanan, keindahan, kebersihan dan tentunya menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia