Wisata

Lestarikan Budaya Daerah, Ruwat Lawang Kembali Digelar di Kabupaten Malang

Rabu, 23 Desember 2020 - 23:40 | 63.91k
Penyerahan Gunungan kepada dalang Milenial Ki Andi Bayu pada Ruwat Lawang. (FOTO: Disparbud Kabupaten Malang)
Penyerahan Gunungan kepada dalang Milenial Ki Andi Bayu pada Ruwat Lawang. (FOTO: Disparbud Kabupaten Malang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Tradisi Ruwat Walang kembali digelar di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ritual yang diadakan memasuki tahun ke 4 itu diadakan di Desa Sidorenggo, Ampelgading, Rabu, (23/12/2020). 

Ruwat Lawang tersebut dirangkai dengan pagelaran wayang Kulit dengan lakon Semar Mbangun Khayangan dari Sanggar Laras Manunggal. Penampilan Wayang Kulit itu dengan dalang Milenial Ki Andi Bayu.

Advertisement

Kabid Pengembangan Destinasi Wisata, Disparbud Kabupaten Malang, Lani Masruro menjelaskan terkait Ruawat Walang yang digelar di tempat tersebut.

"Ruwat Lawang ini diselenggarakan rutin tiap tahun. Sedangkan tempatnya adalah desa atau kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota atau Kabupaten lain," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Masruro mengatakan, Ruwat Lawang memang dilaksanakan di pintu masuk Kabupaten Malang. Karena sebagai ritual untuk mensucikan diri dan menolak bala.

"Ada empat penjuru mata angin di Kabupaten Malang. Yakni Lawang, Sumberpucung, Kasembon serta Ampelgading," ungkapnya.

Menurutnya, ritual ini sebagai bentuk melestarikan kebudayaan tradisional yang ada di Kabupaten Malang. Mengingat juga banyak kebudayaan dan kesenian tradisional di wilayah terluas nomor dua di Jatim ini.

"Tujuannya agar kelestarian kebudayaan tradisional dalam hal ini Jawa, dapat terjaga dengan baik," jelasnya.

Dia menegaskan, penyelenggaraan Ruwat Walang di Desa Sidorenggo, Ampelgading, Kabupaten Malang ini menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES