Advertisement
Wisata

Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat ... ...

TIMES Indonesia,
Pengunjung Kawah Ijen Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
Penambang belerang di TWA Kawah Ijen. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengumumkan persyaratan terbaru bagi para pengunjung Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial @BBKSDA_JATIM_OFFICIAL dan mulai diberlakukan sejak 6 Januari 2024.

Advertisement

Beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung diantaranya yaitu, wisatawan harus dalam keadaan sehat fisik dan mental serta tidak memiliki riwayat penyakit asma dan jantung. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter sebagai bukti kesehatan.

Selain itu, tiket masuk tidak termasuk asuransi, sehingga BBKSDA menyarankan semua pengunjung untuk memiliki asuransi kecelakaan pribadi. 

Dalam pemberitahuan itu, juga disebutkan bahwa jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cidera atau kematian, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak dapat menuntut pengelola TWA Kawah Ijen.

97ee2d53863f.jpg
Tangkapan layar syarat dan ketentuan pengunjung TWA Kawah Ijen dari BBKSDA Jatim. (Dok. TIMES Indonesia)

Selanjutnya, pengunjung diharapkan menyiapkan peralatan keselamatan pribadi seperti sepatu anti selip, jaket anti dingin, masker, hand sanitizer, dan lain sebagainya.

Advertisement

Penting untuk dicatat bahwa tiket yang sudah dibayarkan tidak dapat diubah tanggal pendakian atau dibatalkan dengan pengembalian uang. Hal ini menandakan kebijakan ketat yang diterapkan oleh BBKSDA untuk meningkatkan keselamatan pengunjung.

Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem BKSDA Jawa Timur dengan nomor SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024, menyebutkan bahwa TWA Kawah Ijen ditutup sejak 3 Januari 2024, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo, menyatakan kemungkinan TWA akan dibuka kembali pada 6 Januari 2024. Namun, hal ini masih menunggu konfirmasi resmi dari BBKSDA.

"Kita tunggu saja surat edaran resmi dari BBKSDA," ungkap Sigit Haribowo pada Jumat (5/1/2023). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Fazar Dimas Priyatna
PenulisFazar Dimas PriyatnaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2022. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia