Wisata

Kurangi Sampah, Dispar Bali Ajak Industri Pariwisata Gunakan Tumbler

Rabu, 05 Februari 2025 - 00:24 | 67.28k
Ilustrasi penggunaan tumbler. (Foto: FREEPIK/RAWPIXEL.COM)
Ilustrasi penggunaan tumbler. (Foto: FREEPIK/RAWPIXEL.COM)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mengajak organisasi di industri pariwisata serta wisatawan untuk mulai menggunakan tumbler atau botol minum guna menekan timbulan sampah plastik di Pulau Dewata.

Langkah tersebut sejalan dengan edaran terbaru yang mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menggunakan tumbler.

Advertisement

Kepala Dispar Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa aturan ini memperkuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Dalam upaya lebih luas, Dispar Bali akan memasang baliho di berbagai daya tarik wisata untuk memberikan informasi mengenai pungutan wisatawan nusantara, aturan do’s and don’ts, serta ajakan menggunakan tumbler sebagai pengganti minuman dalam kemasan plastik.

Tjok Pemayun juga memastikan bahwa di lingkungan kantornya, seluruh pegawai telah menggunakan botol minum sendiri sejak awal Februari.

Dispar Bali bahkan menyediakan galon air minum bagi tamu yang datang untuk berdiskusi terkait sektor pariwisata, guna meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai.

Untuk menarik minat lebih banyak orang, Dispar Bali mencoba pendekatan kreatif dengan menjadikan tumbler sebagai bagian dari gaya fesyen berwisata. Tjok Bagus Pemayun sendiri mengaku memiliki koleksi tumbler dengan berbagai model dan warna, yang disesuaikan dengan pakaian yang dikenakan setiap hari.

“Hari Senin pakai baju cokelat, saya sesuaikan gaya ini. Saya punya banyak botol, ada yang tahan suhu, ada yang kecil, pokoknya untuk seminggu ada lima,” ujarnya.

Kebijakan tersebut juga diterapkan dalam berbagai kegiatan kepariwisataan di Bali, di mana tumbler kerap dijadikan suvenir bagi peserta acara.

Di lingkup internal, Dispar Bali juga melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan kebijakan ini dan tak ragu memberikan teguran kepada pegawai yang belum menerapkannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES