Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar tiga kasus penyelundupan etomidate jaringan internasional. Empat warga asing ditangkap dengan barang bukti senilai Rp97,8 miliar.
Peredaran etomidate yang disamarkan sebagai liquid vape mewah dibongkar di Palembang. Polisi menyita ratusan cartridge mengandung zat psikotropika dan menjerat pelaku dengan UU Narkotika dan TPPU.
Menurut Kapolri, tren itu adalah penggunaan zat ketamin yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid dan diisap menggunakan pods.