Adv

DKUPP Kota Probolinggo Bubarkan Puluhan Koperasi karena Tidak Aktif

Rabu, 09 Juni 2021 - 09:06 | 139.84k
Proses verifikasi dan pemeriksaan oleh tim DKUPP pada koperasi yang tidak aktif. (DKUPP for TIMES Indonesia)
Proses verifikasi dan pemeriksaan oleh tim DKUPP pada koperasi yang tidak aktif. (DKUPP for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGODinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Jawa Timur bubarkan puluhan koperasi yang sudah tidak aktif. Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam praktik koperasi tersebut.

Data DKUPP, sampai saat ini ada sekitar 255 koperasi berbadan hukum di Kota Probolinggo yang terdaftar, namun 36 di antaranya, harus dibubarkan. Koperasi ini dibubarkan karena tidak aktif dalam kegiatan perkoperasiannya.

Advertisement

DKUPP Kota Probolinggo 2Kantor DKUPP Kota Probolinggo di jalan mastrip. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

Kepala DKUPP, Fitriawati menyebut, keputusan pembubaran itu sudah melalui proses panjang. Pengajuan pembubaran 36 koperasi itu, dilakukan sejak 2018 silam. Pihaknya mengajukan 36 nama koperasi yang sudah tidak aktif. Pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Penyampaian pembubaran koperasi ini tertuang dalam berita negara No. 25 Tahun 2021.

“Salah satu pertimbangan pembubaran adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dua tahun saja tidak melaksanakan, koperasi bisa dibubarkan,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).

DKUPP Kota Probolinggo 3Kepala DKUPP, Fitriawati (kanan), paparkan soal pembubaran 36 koperasi. (FOTO: Happy/TIMES Indonesia)

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, sejumlah koperasi bahkan sudah tidak ada kantornya. Ketika tim DKUPP mengecek keberadaan koperasi di alamat yang tertulis, tetapi tidak ditemukan. Ada pula yang menyisakan papan nama saja. Tanpa ada aktifitas sebagaimana mestinya.

Berikut daftar nama koperasi yang dibubarkan dalam surat putusan dalam berita negara No. 25 Tahun 2021.

  1. Koperasi Serba Usaha Al Ikhwan, jalan Sutan Syahrir Kademangan.
  2. Koperasi Serba Usaha Kurnia, jalan Sultan Agung 7A, Kademangan.
  3. Koperasi Pondok Pesantren Sakinah, jalan Pahlawan No. 4 Kebonsari Kecamatan Kanigaran.
  4. Kopetasi Serba Usaha Tunggal Jaya, jalan Cangkring  No. 2 Kebonsari Wetan.
  5. Koperasi Serba Usaha Bani Pakis, Jrebeng Lor, Kanigaran, Kota Probolinggo.
  6. Koperasi Serba Usaha Rahmat, jalan Supriyadi, Tisnonegaran, Kanigaran, Kota Probolinggo.
  7. Koperasi WredatamaKopen Peghut, jalan Sultan Agung, gang bahagia, Tisnonegaran, Kota Probolinggo.
  8. Koperasi Serba Usaha Ar Rochmah, jalan KH. Hasan Genggong, Sukoharjo, Kota Probolinggo.
  9. Koperasi Serba Usaha Tani Makmur Jaya, jalan Barito 21, Kedopok, Kota Probolinggo.
  10. Koperasi Serba Usaha Swara Lima Putra, jalan Sunan Kalijaga, Jati, Kota Probolinggo.
  11. Koperasi Serba Usaha Harapan Jaya, jalan Raden Wijaya, Mayangan, Kota Probolinggo.
  12. Koperasi Pegawai Negeri Budi Bhakti, jalan Suroyo 58, Sukabumi, Mayangan, Kota Probolinggo.
  13. Koperasi Karyawan Tana Saha, jalan Teuku Umar, Jati, Mayangan, Kota Probolinggo.
  14. Koperasi Serba Usaha BMT Al Marchaban, jalan Serma Abd. Rahman 25, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo.
  15. Koperasi Serba Usaha BMT Muamalah, jalan Yos Sudarso 22, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo.
  16. Koperasi Serba Usaha Putra Utama, jalan Hayam Wuruk 26A, Jati, Mayangan, Kota Probolinggo.
  17. Koperasi Serba Usaha Sinar Mulya, jalan Abd. Aziz gang 2 no.30, Kebonsari Kulon, Mayangan, Kota Probolinggo.
  18. Koperasi Jamu Gendong Seger Waras, Jati gang VI nomor 40, Mayangan, Kota Probolinggo.
  19. Koperasi Tani Nelayan Nusantara, jalan KH. Genggong 233, Sukoharjo, Mayangan, Kota Probolinggo.
  20. Koperasi Pedagang Kaki Lima Al Barokah, jalan Imam Bonjol, Sukabumi, Mayangan, Kota Probolinggo.
  21. Koperasi Serba Usaha Perdagangan Rimba Jati Murni, Perum Sumbertaman, Wonoasih, Kota Probolinggo.
  22. Koperasi Serba Usaha Al Hamsiyah, kedungasem, Wonoasih, Kota Probolinggo.
  23. KPRI Perdagangan, jalan KH. Mansyur 3, Kota Probolinggo.
  24. KPRI Teratai, jalan Anggrek 15, Kota Probolinggo.
  25. KPRI Bina Sejahtera/BC, jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.
  26. KPRI Maritim, jalan Tanjung Tembaga Timur, Kota Probolinggo.
  27. KPRI Sejahtera/Deppen, jalan raya Wiroborang, Kota Probolinggo.
  28. KPRI Sejahtera/SMP2, jalan dr. Moch. Saleh 7, Kota Probolinggo.
  29. KPRI Bunga Samudra, jalan Tanjung Tembaga Timur 17, Kota Probolinggo.
  30. KPRI Bhakti Utama, jalan Tanjung Tembaga Barat, Kota Probolinggo.
  31. KPRI Bina Karya/AKAS IV, jalan PB. Sudirman 237, Kota Probolinggo.
  32. Kopkar A. Yani (STM A. Yani), jalan Mastrip 152, Kota Probolinggo.
  33. Kopkar Iqbal Jaya, jalan KH. Genggong, Kota Probolinggo.
  34. Kopkar Karya Makmur, jalan dr. Soetomo, Kota Probolinggo.
  35. KSU Sumber Makmur, Desa Sumber Wetan, Kota Probolinggo.
  36. KSU Minal Muslimin, jalan dr. Soetomo 668, Kota Probolinggo.

Koperasi di Kota Probolinggo, lebih banyak didominasi jenis koperasi pegawai dan karyawan. Meski demikian banyak juga koperasi simpan pinjam. Fitriawati mengatakan kebanyakan koperasi yang tak aktif lantaran mempunyai masalah di internal kepengurusan.

Banyak temuan kasus dimana terjadi penyalahgunaan keuangan koperasi. Sehingga melahirkan masalah di antara anggotanya. Saat ini Pemkot Probolinggo hanya berupaya melakukan langkah-langkah preventif. Agar koperasi yang aktif tak mengalami masalah dalam hal pengelolaan keuangan.

“Ke depan, koperasi yang ada lebih harus berkualitas. Tidak hanya dari segi jumlah, tapi juga dalam aktifitasnya,” harapnya.

Terkait pembubaran 36 lembaga koperasi yang ada saat ini, Fitriawati bilang, agar masyarakat mengetahui. Sehingga tidak terjebak pada upaya penipuan dengan mengatasnamakan kegiatan dari 36 koperasi yang dibubarkan itu. (Adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES