Adv

Mengenal PAK ONOM, Layanan Online Disdukcapil Kota Banjar Mudahkan Permohonan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jumat, 25 November 2022 - 15:44 | 68.48k
Salah seorang operator Disdukcapil Kota Banjar nampak sedang mengecek permohonan dokumen kependudukan di layanan PAK ONOM. (Foto: dok Disdukcapil Kota Banjar)
Salah seorang operator Disdukcapil Kota Banjar nampak sedang mengecek permohonan dokumen kependudukan di layanan PAK ONOM. (Foto: dok Disdukcapil Kota Banjar)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Dengan semangat melayani masyarakat di masa pandemi covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar menciptakan sebuah inovasi layanan kependudukan dengan nama Pelayanan Administrasi Kependudukan Online One Time yang selanjutnya disebut PAK ONOM.

Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Heri Safari menyampaikan layanan tersebut di inisiasi dari membludaknya permohonan dokumen kependudukan setiap harinya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar sejak masa Pandemi Covid-19 melanda.

Disdukcapil mencari solusi untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah dan murah bagi penduduk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang begitu cepat serta sudah meratanya jaringan internet di setiap lapisan masyarakat.

"Ini menjadi salah satu alasan untuk menciptakan layanan online yang diinilai sangat tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (25/11/2022).

Dengan menggunakan layanan online, masyarakat akan tetap mendapatkan haknya untuk memiliki dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Banjar telah mempunyai program unggulan yang sudah berjalan, yaitu PANDUSARI (Pelayanan Administrasi Kependudukan Satu Hari), yang dengan inivasi ini pada saat sebelum pandemi semua permohonan pelayanan administrasi kependudukan diselesaikan dalam 1 hari.

Sayangnya, dengan pemberlakuan PPKM, maka penyelesaian dokumen menjadi terhambat sehingga terlambat untuk diserahkan kepada masyarakat karena berbagai kebijakan yang membatasi kerumunan ditambah perubahan data penduduk yang dinamis menjadi faktor utama tingginya angka permohonan dokumen kependudukan.

PAK ONOM merupakan sebuah inovasi pendaftaran layanan kependudukan dengan memanfaatkan situs linktr.ee lsebagai platform berbasis online yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat
kapan saja dan dimana saja secara gratis.

"Tujuan Pelayanan Administrasi Kependudukan Online One Time yang selanjutnya disebut PAK ONOM ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan terkait layanan dokumen kependudukan yang semula hanya bersifat luar jaringan menjadi bersifat dalam jaringan sehingga masyarakat tetap mendapatkan haknya dalam memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," jabar Heri.

PAK ONOM mulai digunakan pada awal tahun 2020 sejak bulan Juni 2020 dan sampi kondisi pandemi Covid-19 berangsur membaik, tidak menurunkan fungsi PAK ONOM dengan tetap melayani permohonan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar.

Layanan PAK ONOM dapat diakses di bit.ly/PAK_ONOM yang terdiri dari beberapa menu layanan, antara lain :

1. Tutorial Layanan
2. Persyaratan Layanan
3. Formulir Layanan
4. Layanan Administrasi Kependudukan Oke
5. Update NIK Bermasalah (Perbankan, BPJS, Pajak, dll)
6. Totorial Penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
7. Lokasi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
8. Saran dan Pengaduan
9. Survey Kepuasan Masyarakat atas Layanan Dukcapil Kota
Banja

PAK ONOM pertama kali diluncurkan pada bulan April pertama tahun 2020. Tahap implementasi ini langsung diikuti dengan
penerapan langkah selanjutnya yakni pembagian operator layanan
luring dan daring.

Pada tahap awal layanan memanfaatkan aplikasi whastapp, namun karena terkendala dengan sulitnya indentifikasi urutan pemohon, karena chat tertumpuk. Sehingga selanjutnya layanan
beralih ke google form, dan itu terkendala dengan kapasitas penyimpanan yang terbatas serta tidak dapat dimodifikasi.

"Berdasarkan berbagai kendala tersebut dan mengingat keterbatasan anggaran akhirnya layanan menggunakan aplikasi
zoho form sampai sekarang," ungkap Kepala Disdukcapil ini.

Tahap pembagian operator layanan ini dilakukan dengan memberikan surat perintah (SP) bagi sebagian operator layanan administrasi kependudukan yang khusus bertugas dalam melayani
permohonan melalui inovasi PAK ONOM.

"Petugas operator yang melayani permohonan online saat ini sebanyak 3 orang operator," jelas Heri.

Dengan adanya layanan online PAK ONOM, lanjutnya, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil Kota Banjar dengan membawa dokumen persyaratan secara fisik kemudian memeriksakan dokumen persyaratan secara langsung dan mengambil nomor antrian.

Mereka yang terkendala kelengkapan dokumen juga tidak harus kembali lagi untuk melengkapi kelengkapan dokumen persyaratan.

"Masyarakat hanya perlu menyiapkan perangkat seperti komputer atau telepon genggam yang terhubung ke internet kemudian mengakses PAK ONOM," tegas Heri.

PAK ONOM ini terbukti meminimalisir datangnya penduduk ke kantor
pelayanan untuk mengajukan permohonan dokumen adminduk. Sejak tahun 2020, angka permohonan melalui PAK ONOM ini terus meningkat. Dengan adanya PAK ONOM, diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli untuk senantiasa memperbaharui data dokumen kependudukan.

Layanan PAK ONOM memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan administrasi kependudukan tetapi memiliki keterbatasan waktu dan tempat untuk datang langsung ke kantor pelayanan karena dapat diakses kapan dan di mana saja. Kemudahan ini terbukti turut serta menarik minat masyarakat untuk senantiasa memperbaharui data kependudukan setiap terjadi peristiwa penting. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES