TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kabar gembira bagi masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, penyuka santapan ala negeri Paman Sam. Sebentar lagi restoran cepat saji McDonald's akan hadir di Bumi Blambangan.
Lokasinya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Penganjuran atau tepat disebelah utara Roxy Supermarket Banyuwangi. Sudah gak sabar mencicipi kelezatan kulinernya?.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Banyuwangi, Partana S.AP, M.Si, melalui Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Aang Muslimin Susiawan menyampaikan bahwa McDonald's kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa, sudah memasuki tahapan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setelah melakukan penyelesaian PBG di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU-CKPP) Banyuwangi, akan dilanjutkan ke proses perizinan,” katanya, Kamis (13/7/2023).
Saat ini, lanjut Aang, sapaan akrabnya, perizinan lain dari dinas terkait telah dikantongi McDonald's Banyuwangi. Diantaranya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi.
“Dan sekarang tinggal PBG. Jika semua itu telah selesai baru masuk ke kita (DPMTSP Banyuwangi). Di kita terakhir, kalau semua sudah selesai,” terangnya.
Namun sayang, dibalik kabar gembira itu, tersimpan keluh kesah masyarakat yang berdomisili berbatasan langsung dengan lokasi McDonald's Banyuwangi. Warga merasa diabaikan lantaran hingga kini belum pernah diajak komunikasi ataupun berdiskusi. Baik oleh pemerintah maupun investor.
“Kami merasa disepelekan,” ucap Rudiyanto, warga setempat.
Padahal, rumah Rudi berada tepat dibelakang lokasi pembangunan McDonald's Banyuwangi. Yang artinya, saat pelaksanaan pembangunan kelak, bakal menjadi penikmat kebisingan hingga debu yang timbul.
Sementara itu, Humas MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Fazar Dimas Priyatna mengaku menyambut baik atas kehadiran restoran cepat saji McDonald's. Menurutnya, ormas loreng hitam oranye terus berkomitmen mendukung program pembangunan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, termasuk iklim investasi.
“Kami mendukung penuh investasi yang legal, dan ramah serta memberi manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Namun, dalam rencana pembangunan McDonald's di Banyuwangi, Pemuda Pancasila berharap diberlakukan perlakuan yang sama dengan para pelaku usaha lokal yang notabene putra daerah.
“Misal, jika McDonald's bisa menyelesaikan PBG dengan cepat, maka seharusnya investor lokal juga bisa menikmati pelayanan yang sama,” cetus Dimas, sapaan akrab Fazar Dimas Priyatna.
Mengacu Undang-Undang Cipta Kerja, dia juga meminta jika kehadiran McDonald's berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan maka masyarakat yang berdomisili berbatasan langsung ikut dilibatkan.
“Semua pasti sepakat bahwa investasi merupakan upaya percepatan pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Artinya, investasi harus ramah dan mampu memberi manfaat,” ujar Dimas.
“Dan jika investasi tidak memberi imbas kesejahteraan, apa bedanya dengan penjajahan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pembangunan restoran cepat saji McDonald's di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi, Jawa Timur, ini juga sempat menuai kritikan para pihak. Penyebabnya, lokasi pembangunan kurang lebih hanya berjarak 100 meter saja dari lampu merah simpang lima kota Banyuwangi.
Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Banyuwangi, membuat jalanan setempat sering terjadi kemacetan. Dan ketika proses pembangunan McDonald's berjalan, dikhawatirkan bakal memperparah kemacetan. Tentunya, akan mengganggu laju perekonomian yang telah terbangun baik. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Dua Bocah Meninggal Tenggelam di Wisata Air Terjun Bidadari Probolinggo
Lepas Keberangkatan 600 Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Bondowoso
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor