TIMESINDONESIA, DENPASAR – Dinas Kebudayaan Kota Denpasar bersiap untuk menggelar Lomba Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Tahun 2023 ini.
Rencananya, lomba tersebut akan digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada tanggal 21 dan 22 September 2023 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi kabid kesenian, I Wayan Narta mengatakan ini sebagai upaya menjaring bibit-bibit seniman Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal Remaja di Kota Denpasar. "Tari Bapang Barong Ket dan Mekendang Tunggal di era sekarang ini sangat digandrungi oleh generasi muda di seluruh Bali," tuturnya, Senin (11/9/2023).
Menurutnya, tujuan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para generasi muda agar menujukkan tekniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang.
“Dari kegiatan ini nantinya diharapkan muncul bibit-bibit Penari Barong Ket dan Pemain Kendang yang handal, serta dikemudian hari akan berguna untuk kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik untuk ngayah ataupun kompetisi dan lomba-lomba,” terangnya.
Wayan Narta menambahkan bahwa secara teknis Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan yang berpasangan dan saling keterkaitan.
"Pelaksanaan lomba kali ini bersifat terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar dengan peserta maksimal 24 pasang Juru Kendang dan Juru Bapang Barong Ket, " urainya.
Nantinya, pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau diundi. Namun demikian, pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Mekendang Tunggal.
“Jadi lomba kali ini dikhususkan bagi generasi muda Kota Denpasar yang berusia 15 - 28 Tahun yang rencana pelaksanaan lombanya dilaksanakan pada November mendatang,” jelasnya.
Narta menekankan, peserta Lomba Tari Bapang Barong dan Tukang Kendang yang sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba.
Adapun materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni Pepeson Gilak Bebarongan (Petopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan Pengadeng atau pelayon yang menggunakan properti Tedung atau Pajeng, Ngintip Jangkrik dan terakhir Omang, dengan durasi waktu 18 sampai 20 menit.
“Administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan, hal ini mengingat terdapat sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas, teknik, kreativitas dan penampilan menjadi fokus penilaian," Imbaunya.
Nantinya, pemenang lomba yang terdiri atas Juara I, II, III dan Harapan I untuk masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal akan mendapatkan Piagam Penghargaan serta hadiah sejumlah uang pembinaan dari Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. (Susi/TIMES Indonesia Bali)
Pewarta | : Susi Artiyanto |
Editor | : Faizal R Arief |
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas
Wafat Saat Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Dimakamkan di Baqi
Dani Chika Siap Taklukkan 60 Kilometer BTR Ultra 2025: Langkah Serius Menuju Trail Jepang
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Soal Kasus Miras di Temenggungan, Bupati: Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Mengkaji
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional