TIMESINDONESIA, BLITAR – Salah satu pelaku pencurian motor di Kota Blitar yang sempat diberi sanksi oleh warga dengan menyanyikan lagu Garuda Pancasila ternyata seorang residivis kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan.
Kata dia, pelaku perempuan berinisial UN (17) warga Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar sebelumnya telah dua kali melakukan pencurian motor.
"Jadi pelaku berinisial UN ini adalah seorang residivis. Dia dulu saat masih berstatus pelajar pernah melakukan aksi pencurian namun dilakukan restoratif justice. Kemudian tak berselang lama melakukan aksi serupa dan menjalani masa hukuman," terang Rochan.
Rochan mengatakan, pencurian yang dilakukannya di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Jumat 23 Mei dinihari bersama pelaku lain berinisial RH (19) lali-laki warga Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar adalah aksinya yang ketiga.
"Sekarang keduanya diamankan Polsek Udanawu untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Lebih jauh Rochan menuturkan pihak kepolisian mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri terhadap kedua pelaku. Namun diberi sanksi lebih humanis dengan menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
"Kami mengapresiasi warga yang tidak langsung main hakim sendiri dan menggantinya dengan sanksi yang lebih humanis," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian berawal saat ibu pemilik sepeda motor mendengar suara gaduh dari luar rumah, lokasi motor diparkir. Saat dicek, didapati motor sudah tidak ada di tempat parkir.
"Kemudian ibu pemilik motor langsung menanyakan kepada korban, apakah sepeda motornya dipakai. Merasa tidak ada yang memakai, akhirnya ibu korban berinisiatif mengintip lewat jendela depan rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor milik korban," jelas Rochan.
Korban kemudian langsung berlari mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Saat diteriaki, para pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor milik korban dan pergi melarikan diri menggunakan motor milik pelaku.
"Namun korban bersama dengan adiknya berusaha mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan dibantu warga sekitar di Togokan Srengat," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Nur Al Ana (MG-457) |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Lepas Keberangkatan 600 Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Bondowoso
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB