TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada 16 saksi terkait pembuatan film dewasa dalam sebuah kasus yang sedang diselidiki. Surat panggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus produksi konten dewasa yang mencakup total 120 film.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus ini menerima bayaran bervariasi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap judul film.
"Dalam pembuatan film, mereka diberi bayaran yang bervariasi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap judul film," kata Ade Safri saat diwawancara di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Varian bayaran ini disesuaikan dengan sejauh mana pengaruh pemeran (talent) tersebut dalam masyarakat. Semakin dikenal atau berpengaruh pemeran tersebut, semakin tinggi bayarannya.
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa identitas para pemeran telah ditemukan, dan mereka akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
"Minggu ini, kami akan memanggil sejumlah pemeran, termasuk 11 wanita dan lima pria, yang terlibat dalam film-film beradegan dewasa," tambahnya.
Ade Safri juga menjelaskan bahwa pemanggilan para pemeran saat ini masih berstatus saksi. "Mereka akan kami periksa terlebih dahulu sebagai saksi, dan kemudian kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah mereka akan dijadikan tersangka dalam kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, kasus produksi konten dewasa ini bermula dari patroli siber pada sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film beradegan dewasa. Polisi telah menangkap lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dengan peran yang berbeda-beda, seperti sutradara, kameramen, editor film, sound engineer, dan sekretaris.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memberikan kepastian hukum terkait peran masing-masing pihak yang terlibat dalam produksi dan penyebaran konten dewasa tersebut. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Dua Bocah Meninggal Tenggelam di Wisata Air Terjun Bidadari Probolinggo
Lepas Keberangkatan 600 Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Bondowoso
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor