TIMESINDONESIA, JAKARTA – Memiliki sebuah rumah atau mobil idaman memerlukan waktu yang cukup lama yang biasanya dilakukan untuk riset atau mencari rumah atau mobil yang benar-benar sesuai dengan selera dan budget Anda.
Sering kali Anda harus membuka berbagai situs iklan baris rumah dan mobil untuk mencari iklan yang cocok dan lalu menghubungi sales atau pihak penjualnya.
Proses seperti cenderung merepotkan karena banyaknya situs iklan baris yang harus Anda buka untuk melakukan pencarian di listingnya.
Tahukah Anda bahwa ada cara yang lebih mudah menghemat waktu untuk melakukan riset pencarian rumah, apartemen, mobil ataupun motor?
Anda bisa menggunakan situs Lacakharga, situs ini merupakan sebuah situs aggregator iklan baris dari berbagai situs iklan baris.
Dengan menggunakan LacakHarga, Anda cukup membuka situs tersebut dan Anda akan langsung disajikan iklan baris yang dirangkum dari berbagai situs lainnya.
Berikut detil langkah untuk melakukan pencarian di situs LacakHarga:
1. Buka situs https://lacakharga.com dari komputer maupun dari perangkat gadget Anda.
2. Ketika situs LacakHarga sudah berhasil dibuka, maka Anda tinggal mengetikkan kata kunci yang ingin Anda cari lalu jangan lupa pilih tipe pencariannya apakah Kendaraan atau Properti.
3. LacakHarga akan langsung menampilkan hasil pencarian berdasarkan kata kunci yang baru saja Anda masukkan.
4. Jika ingin mempersempit hasil pencarian, Anda bisa menggunakan filter-filter yang sudah disediakan seperti filter minimum dan maksimum harga, jual atau sewa dan berbagai filter berguna lainnya.
5. Untuk melihat detail iklan baris, cukup klik judul iklan pada hasil pencarian.
7. Jika tertarik dengan iklan tersebut atau ingin melihat informasi yang lebih mendetail lagi, Anda bisa langsung mengklik tombol “Hubungi Penjual”.
8. Ketika klik tombol “Hubungi Penjual” maka Anda akan diarahkan ke informasi iklan pada situs yang menayangkan iklan tersebut di mana di sana akan tertera informasi untuk menghubungi penjual.
9. Ketika salah satu listing iklan property di klik maka akan muncul detail dari iklan tersebut dari mulai letak lokasi rumah, luas tanah dan bangunan, jumlah kamar, harga yang di tawarkan hingga beberapa foto dari listing rumah itu sendiri.
Untuk mencegah penipuan, ada baiknya Anda melakukan transaksi tatap muka dengan penjual dan membawa notaris maupun saksi jika pada prosesnya transaksi membutuhkan legalisasi.
Jangan pernah langsung melakukan pembayaran jika Anda belum pernah bertemu dengan penjual dan belum melihat dan memeriksa fisik rumah atau mobil yang ingin Anda beli.
Editor | : Deasy Mayasari |
Laga Sengit di Piala Soeratin 2025 Askab PSSI Banyuwangi, Ini Skornya
Suzuki Fronx Siap Meluncur di Indonesia, Tawarkan Desain Dinamis dan Teknologi Ramah Lingkungan
Kontes Mobil Mercy Meriahkan Signature Event Benz C@k Suroboyo
Gubernur Khofifah Resmikan SPAM, Warga Singosari Terbebas Krisis Air Bersih Kala Kemarau
Sakralnya Peringatan Hari Waisak 2025 di Maha Vihara Mojokerto
Lagu Tema 7 Kebiasaan Anak Indonesia Karya Siswa Gresik Masuk 30 Besar Nasional
Cegah Aksi Premanisme Lewat Patroli Skala Besar Polres Mojokerto Kota
Perkuat Peran Paralegal Santri, LPBH NU Kota Malang Audiensi dengan Gubernur Jatim
ITB Apresiasi Presiden Prabowo dan Kapolri atas Penangguhan Mahasiswinya
Mahasiswa Tunisia Terpesona Pesona Budaya Nusantara di Zaitunah