TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyesalkan menyeruaknya polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023. Semestinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedari awal sudah mengantisipasinya agar polemik ini tidak terus berulang setiap tahun.
"Karena sekecil apapun (PPDB) akan berdampak luas," terang Fikri melalui video zoom dalam Dialektika Demokrasi dengan tema 'Polemik Zonasi PPDB, Bagaimana Solusinya', Kamis (20/7/2023).
Diskusi diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI berlangsung di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Disampaikan Fikri Faqih, kesalahan kebijakan dalam dunia pendidikan akan berdampak luas bagi masyarakat dan akan susah untuk memperbaikinya. Berbeda misalnya dengan kesalahan dibidang lain, infrastruktur misalnya. Ketika sebuah jembatan mengalami kesalahan dalam pembangunan, maka bisa diperbaiki dengan mudah.
"Orang bangun jembatan kalau salah bisa dibetulkan, tapi kalau pendidikan kalau keliru susah dibetulkan," jelasnya.
Disebutkan, kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berlaku sejak tahun 2017. Meski sebelumnya sudah ada, namun PPDB secara legal formal berlaku di tahun tersebut. Artinya sudah berlangsung bertahun-tahun.
Saat itu kepada DPR, lanjut Fikri Faqih, Kemendikbudristek dalam paparannya menyampaikan jika sistem PPDB seakan-akan sebuah kebijakan yang paling indah. Bagaimana dalam prakteknya, sistem zonasi yang diberlakukan dikatakan mengadopsi apa yang terjadi di luar negeri.
Harapannya, melalui sistem zonasi sekolah, tidak ada lagi rebutan atau istilah Fikri Faqih 'rayahan' sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit oleh orang tua murid. Di sisi lain, ada anak yang pintar dan nilai akademiknya tinggi, namun ketika mengikuti PPDB tidak diterima oleh pihak sekolah.
"Ada anak pintar, NEM tinggi dan sekolah favorit yang digadang-gadang, kemudian karena beda kecamatan dia enggak diterima," ucap Fikri.
Konon, lanjutnya, sudah ada perbaikan demi perbaikan yang dilakukan Kemendikbudristek. Utamanya terkait dengan radius anak dengan sekolah. Sayangnya, Komisi X DPR yang meminta penjelasan Kemendikbudristek sebelum penutupan masa sidang kali ini urung datang.
"Tanggal 12 Juli sebelum penutupan masa sidang, Komisi X menggelar rapat tapi menterinya enggak dateng dan diketahui Pak Menteri lagi cuti ke Uganda, cuti di luar tanggungan negara," demikian Fikri Faqih. (*)
Pewarta | : Sumitro |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional