TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Selama masa pandemi Covid-19, Polres Sumba Timur terus mengawasi penjulan obat jenis antibiotik di sejumlah apotek-apotek yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
Kasat Narkoba Polres Sumba Timur, Ipda M Filsafat Senin (5/7/2021) mengatakan, sesuai surat telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1/2021 terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) di masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur terus mengawasi aktivitas penjualan diatas HET dalam penggunaan selama pandemi Covid-19.
“Pengawasan ini kita menyasar seluruh apotik-apotik yang ada di Kabupaten Sumba Timur namun ada 9 Apotik dalam Kota Waingapu yang sudah kami lakukan operasi,” tandasnya.
Menurut Ipda Filsafat, 9 Apotik yang telah dilakukan pengecekan yakni, Apotek Cendana Farma, Apotek Rafah, Apotek Berlian, Apotek K24, Apotek Sehat, Apotek UFO Farma, Apotek Harapan Kita, Apotek Krisna Farma, dan Apotek Rezeki Farma.
“Jadi dari hasil pengecekan di 9 Apotek di Kota Waingapu terdapat adanya kelangkaan maupun penimbunan obat-obatan,”paparnya.
Ipda Filsafat menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini jika ada oknum yang masih melanggar peraturan tersebut pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bila melakukan penimbunan ataupun menjual obat tak wajar diatas HET.
Adapun tambah Ipda Filsafat, surat telegram itu berisi 5 point penting yakni, Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM darurat dan pengendalian HET obat-obatandi masa pandemi Covid-19. Melakukan penegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang mengahambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk penyebaran berita bohong atau hoaks. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19 dan Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up. Kabareskrim. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Irfan Anshori |
Kontes Mobil Mercy Meriahkan Ultah Mercedes Benz Club Indonesia Regional Jatim Bali
Gubernur Khofifah Resmikan SPAM, Warga Singosari Terbebas Krisis Air Bersih Kala Kemarau
Sakralnya Peringatan Hari Waisak 2025 di Maha Vihara Mojokerto
Lagu Tema 7 Kebiasaan Anak Indonesia Karya Siswa Gresik Masuk 30 Besar Nasional
Cegah Aksi Premanisme Lewat Patroli Skala Besar Polres Mojokerto Kota
Perkuat Peran Paralegal Santri, LPBH NU Kota Malang Audiensi dengan Gubernur Jatim
ITB Apresiasi Presiden Prabowo dan Kapolri atas Penangguhan Mahasiswinya
Mahasiswa Tunisia Terpesona Pesona Budaya Nusantara di Zaitunah
7 Jam di BTR Ultra 2025, Taklukkan Medan Ekstrem Gunung Batur
Mengenal Murai Batu, Burung dengan Keindahan Menawan dan Harga Fantastis