TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Daerah Pemilihan atau Dapil Pemilu 2024 untuk Kota Probolinggo, Jatim, berubah. Pada pesta demokrasi lima tahunan tahun 2024 nanti, jumlah dapil di kota ini menjadi lima. Sesuai dengan jumlah kecamatan.
Kepastian itu tertuang dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.
Semula dalam Pemilu 2019, terdapat tiga dapil di Kota Probolinggo. Yaitu Dapil Mayangan, Dapil Kanigaran-Wonoasih, dan Dapil Kademangan-Kedopok.
Namun dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan Senin (6/2/2023), terdapat tambahan dua dapil. Sehingga secara keseluruhan, terdapat lima dapil di Kota Probolinggo pada Pemilu 2024 nanti.
KPU Kota Probolinggo menggelar FGD ke dua tentang rencana pemekaran Dapil dengan mengundang perwakilan partai politik. (Foto: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Kelima dapil itu, sesuai dengan jumlah kecamatan di kota dengan alokasi 30 kursi DPRD tersebut. Dapil 1 Kanigaran, Dapil 2 Mayangan, Dapil 3 Wonoasih, Dapil 4 Kedopok, dan Dapil 5 Kademangan.
Saat dihubungi via telepon, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, Peraturan KPU RI ini bersifat mengikat, dan harusnya diterima oleh publik.
“Ketika saya menerima PKPU RI tentang Daerah Pemilihan ini, langsung saya bagikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk partai politik. Selanjutnya nanti akan kami tidak lanjuti dengan mengirim surat resmi dan juga menyosialisasikannya secara langsung kepada partai-partai politik,” ujar Hudri.
Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo merancang pemekaran dapil di wilayahnya pada Pemilu 2024. Ada tiga rancangan yang diajukan kepada KPU RI.
Pada rancangan pertama, jumlah dapil di kota dengan 242.912 penduduk ini terdiri dari tiga dapil. Sama dengan jumlah dapil pada Pemilu 2019.
Pada rancangan kedua, terdiri dari empat dapil. Sedangkan pada rancangan ketiga, terdiri dari lima dapil atau sesuai dengan jumlah kecamatan.
Wacana pemekaran Daerah pemilihan atau dapil ini disampaikan KPU Kota Probolinggo melalui Focus Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terarah.
Diskusi itu khusus membahas tentang Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu 2024. Diskusi dilakukan Rabu, 23 November 2022.
Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.
Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo, juga telah menggelar FGD kedua, dengan mengundang para pengurus partai politik di kota setempat.
Lalu, KPU Kota Probolinggo melalukan paparan kepada KPU RI atas hasil dari dua kali FGD tersebut.
Dan akhirnya pada Senin, 6 Januari 2023, KPU RI menetapkan dapil untuk Kota Probolinggo, yang tertuang dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 6 Tahun 2023.
Komposisi dapil dan kursi DPRD Kota Probolinggo untuk Pemilu 2024 sebagai berikut:
Dapil Kota Probolinggo 1, meliputi Kecamatan Kanigaran dengan alokasi 8 kursi.
Dapil Kota Probolinggo 2, meliputi Kecamatan Mayangan dengan alokasi 8 kursi.
Dapil Kota Probolinggo 3, meliputi Kecamatan Wonoasih dengan alokasi 4 kursi.
Dapil Kota Probolinggo 4, meliputi Kecamatan Kedopok dengan alokasi 5 kursi.
Dapil Kota Probolinggo 5, meliputi Kecamatan Kademangan dengan alokasi 5 kursi.
Ahmad Hudri menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno terkait peraturan tersebut. Lalu diikuti dengan sosialisasi tentang daerah pemilihan di Kota Probolinggo.
“Sosialisasi akan digelar secepatnya, tapi sebelumnya kami plenokan terlebih dahulu. Namun, secara pribadi, kami sudah menyampaikan peraturan KPU RI tentang Dapil Pemilu 2024 ini kepada masing-masing parpol,” jelas ketua KPU Kota Probolinggo ini. (*)
Pewarta | : Sri Hartini |
Editor | : Muhammad Iqbal |
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas
Wafat Saat Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Dimakamkan di Baqi
Dani Chika Siap Taklukkan 60 Kilometer BTR Ultra 2025: Langkah Serius Menuju Trail Jepang
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Soal Kasus Miras di Temenggungan, Bupati: Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Mengkaji
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional