TIMESINDONESIA, KEDIRI – Lebih dari 150 tahun, Brug Over den Brantas te Kediri atau Jembatan Lama Kediri menjadi saksi pembangunan dan perkembangan kawasan Kediri, baik kota dan Kabupaten serta wilayah sekitarnya.
Jembatan yang terletak di samping Jembatan Brawijaya, Kota Kediri ini dalam perjalanannya, tahun lalu telah ditetapkan menjadi cagar budaya nasional bidang struktur berdasarkan keputusan Mendikbudristek Tahun 2022 lalu.
Status ini menjadikan Jembatan Lama Kediri satu-satunya bangunan cagar budaya nasional di wilayah Kediri.
Untuk melestarikan jembatan penuh histori itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri, Zachrie Ahmad mengungkapkan pelestarian dan perawatan Jembatan Lama Kediri adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat.
Karena itu masyarakat harus lebih peduli pada Jembatan Lama Kediri. "Kita harus mempertahankan keberadaan dan nilai cagar budaya dengan cara mengembangkan, melindungi dan memanfaatkan sebagai sarana pariwisata, ilmu pengetahuan," ujar Zachrie Ahmad, Sabtu, (18/03/2023).
Jembatan sepanjang 160 meter serta lebar 5,8 meter adalah buah karya dari karya insinyur Sytze Westerbaan Muurling. Pertama kali dioperasikan pada 18 Maret 1869, Jembatan Lama Kediri hari ini genap berusia 154 tahun.
Peringatan HUT Jembatan Lama Kediri dimulai dengan iring-iringan kirab budaya dengan start dari Kantor Disbudparpora hingga finish di Jembatan Lama. Peringatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng bersama dengan melibatkan lintas sektor mulai camat, lurah, komunitas, budayawan, sejarawan serta perwakilan siswa siswi Kota Kediri.
Zachrie Ahmad menuturkan kegiatan ini direncanakan akan rutin digelar tiap tahun dan terus dikembangkan serta dimodifikasi agar lebih menarik.
Peringatan 154 tahun Brug Over den Brantas te Kediri atau Jembatan Lama Kediri (foto: Yobby/TIMES Indonesia)
"Nantinya akan kita kemas menjadi tradisi yang tiap tahun akan terus kita inovasi lebih bagus dan melibatkan elemen yang lebih banyak," tuturnya.
Sementara itu, Budayawan Kediri sekaligus juru pelihara Jembatan Lama Imam Mubarok mengungkapkan dengan statusnya sekarang , jembatan tersebut di bawah pengawasan langsung Dirjen Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 11 Jawa Timur.
Imam Mubarok berharap kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian Jembatan Lama sebagai warisan cagar budaya lebih ditingkatkan.
"Sesuai amanat Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, menjaga cagar budaya bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, tapi tanggungjawab kita semua," tuturnya. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Dihibur Gambyong Jreng, Komunitas Madiun Raya Gathering di Pasar Jadoel Ngegong
Berbobot 900 Kg, Sapi PO Anom Milik Peternak Pleret Bantul Juga Dibeli Presiden Prabowo
Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC Akhirnya Digerebek Bea Cukai
Son Heung-min: Saatnya Tottenham Angkat Trofi, Seperti Harry Kane
752 Jemaah Haji Banyuwangi Berangkat, Bupati Ipuk Berikan Pesan Haru
Rupiah Tak Laku: Cermin Retak Ekonomi Kita
Dua Tahun Buron di Bali, Pelaku Kekerasan di Kawasan Wisata Banyuwangi Berhasil Ditangkap
Kecewa Insiden Pelemparan Bus Persik, Arema FC Pertimbangkan Tak Bermain di Kanjuruhan
Penerapan Kloter Berbasis Syarikah, PPIH Embarkasi Surabaya Minta Jemaah Haji Bersabar
Tottenham ke Final Liga Europa, Son Heung-min Termotivasi Harry Kane