TIMESINDONESIA, SURABAYA – Perahu tambang untuk penyebrangan motor di Jalan Raya Mastrip Karang Pilang Surabaya tenggelam, Sabtu (25/3/2023) pagi. Perahu itu membawa 13 orang penumpang dan satu orang tenggelam masih dalam pencarian hingga siang ini.
Sementara itu salah satu warga selamat, Didik Ahmadi warga Malang mengatakan, perahu tersebut tenggelam saat menyeberang Sungai Brantas dari sisi Mastrip, Kemlaten, Kebraon, Surabaya ke Jambangan. Namun, tak sampai tengah, perahu sudah tenggelam.
"Tadi jam setengah 8 mau kerja, tadi nyeberang, dua meter jalan perahunya bocor. air sudah masuk perahu," ujar Didik Ahmadi.
Mengetahui perahu bocor, penumpang perahu langsung meloncat ke dermaga. Namun, tak semua bisa berhasil menuju dermaga.
"Kurang lebih 10 orang, miringnya ke arah dermaga, jadi ada yang loncat ke air. Panik semua," kata dia.
Didik dan satu orang temannya selamat. Meski begitu, motor yang Didik bawa untuk menyebrang tenggelam di sungai.
Buyung Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya mengatakan, tenggelamnya perahu ini karena kebocoran perahu tambang. Setidaknya ada 13 orang dalam perahu tersebut.
“Jadi ada 8 yang sudah selamat ditepikan, ada 2 dibawa ke rumah sakit, 1 hilang, 2 petugas selamat, jadi total 13. Kendaraan lebih dari lima,” kata Buyung di lokasi perahu tambang tenggelam. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Dua Bocah Meninggal Tenggelam di Wisata Air Terjun Bidadari Probolinggo
Lepas Keberangkatan 600 Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Bondowoso
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor