TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kabar baik bagi jemaah haji Kabupaten Jombang tahun pemberangkatan 2023. Pasalnya pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kembali diperpanjang bagi jemaah yang belum menyelesaikan tanggungannya.
Kepastian perpanjangan tersebut diungkapkan oleh Muhajir Kepala Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Kabupaten Jombang usai melaksanakan rapat koordinasi dikantor setempat, Senin (15/5/2023) sore tadi.
Perpanjangan pelunasan BPIH ini merupakan yang ketiga kalinya. Mulai berlaku besok Selasa (16/5/2023) hingga Jum'at (19/5/2023) pukul 15.00 WIB.
"Perpanjangan ini setelah melihat berbagai faktor kendala pelunasan para jemaah. Pelunasan berlaku hingga 19 Mei 2023 mendatang pukul 15.00 WIB," kata Muhajir kepada TIMES Indonesia, Senin (15/5/2023).
Muhajir menerangkan jika ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah jemaah haji belum melunasi tanggungjawabnya yakni salah satunya ada yang sudah wafat tidak dilaporkan ke Kemenag, baru tahu setelah pihak Kemenag datang ke rumah Calon Jamaah Haji yang bersangkutan.
Sakit permanen tidak bisa berangkat karena tidak bisa dipaksakan, kemudian ada yang karena melahirkan dan menyusui, ada karena pembatalan.
"Alasan karena financial tidak banyak, yang banyak alasan menunggu mahrom itu, gabungan orang tua anak, gabungan suami istri," bebernya.
Kemudian pihaknya inisiatif untuk mengundang seluruh kepala KUA sekabupaten Jombang. Setelah itu, Kemenag Jombang memberikan data nama jamaah haji di kecamatan masing - masing. Sudah disiapkan surat dari Kemenag untuk petugas segera berkunjung ke rumah Jamaah Haji.
"Untuk itu kami jemput bola, mendatangi para jemaah ke rumah masing-masing menanyakan kendalanya apa?," paparnya.
Langkah berikutnya, pihak Kemenag Jombang segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk menunjang kemudahan pelayanan pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji.
"Hal ini untuk mempermudah proses pelayanan pasporing dengan mengadakan pelayanan di Kantor Kemenag Jombang," ujarnya.
Sebelumnya, masa perlunasan sampai tanggal 5 Mei 2023, dilakukan perpanjangan kedua sampai tanggal 12 Mei, dan sekarang diperpanjang lagi sampai tanggal 19 Mei 2023.
"Data cadangan untuk kabupaten Jombang sebanyak 236 orang," terang mantan Kepala Kemenag Tulungagung itu.
Dengan rincian, cadangan pertama sebanyak 95 orang jamaah Haji, kedua cadangan kita ada 41 orang jamaah haji, dan yang ketiga cadangan kita di angka 236 orang. (*)
Pewarta | : Rohmadi |
Editor | : Irfan Anshori |
Tuk Banyu Asem, Air Asam Ajaib di Kaliasem Wonosobo
Media Nasional Terancam Mati Perlahan, Anggota DPR Desak Revisi UU Penyiaran
Tabrakan di Simpang Tiga Sukoharjo Pacitan, Dua Pengendara Luka Parah
Hore! Banyuwangi Kembali Hadirkan Banyuwangi Ethno Carnival 2025
Toko Jam Time Hadirkan Promo Diskon Besar
Forkopimda Bantul Kunjungi Mbah Tupon, Ini Progres Kasusnya Menurut Bupati
Pemkab Malang Siapkan Anggaran Porprov IX Jatim Rp19 Miliar
BPBD Jatim Tetapkan Kawasan Mengare Gresik Jadi Desa Tangguh Bencana
Menag RI Ucapkan Selamat kepada Paus Leo XIV
Polres Gresik Periksa Saksi Kasus Kecelakaan Kereta Api yang Tewaskan Asisten Masinis