TIMESINDONESIA, MAKKAH – Sedikitnya 17.615 orang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi hingga Jumat, 30 Juni 2023. Mereka ditangkap karena menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi. Informasi ini disampaikan oleh Saudi Press Agency yang mengutip pernyataan dari Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, direktur Keamanan Publik dan Kepala Komite Keamanan Haji Arab Saudi.
Dilansir TIMES Indonesia dari Arab News, dalam laporan itu Al-Bassami menyebutkan bahwa total 17.615 orang telah ditangkap. Jumlah tersebut mencakup 9.509 individu yang melanggar peraturan terkait tempat tinggal, pekerjaan, dan keamanan perbatasan. Selain itu, juga terdapat penyelenggara haji palsu yang ditangkap di berbagai wilayah Kerajaan.
"Pelanggaran ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Al-Bassami.
Tak hanya itu, Al-Bassami juga menambahkan bahwa ada 202.695 orang yang tidak memiliki izin haji dipulangkan kembali dari titik masuk Makkah. Juga, 128.999 kendaraan yang tidak memiliki izin untuk memasuki Makkah dan tempat suci juga diminta pulang.
Lebih lanjut, Al-Bassami menyatakan bahwa ada 33 orang yang ditangkap karena membawa jamaah yang tidak memiliki izin haji dan dirujuk ke komite administrasi di bawah Direktorat Jenderal Paspor di pintu masuk ke Mekkah.
Pada tahun ini, lebih dari 2,5 juta umat Muslim datang ke Makkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Kehadiran mereka ini juga menandai penghapusan pembatasan terkait pandemi yang berlaku sejak 2020. (*)
Pewarta | : Abdul Lathif Anshori |
Editor | : Khoirul Anwar |
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas
Wafat Saat Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Dimakamkan di Baqi
Dani Chika Siap Taklukkan 60 Kilometer BTR Ultra 2025: Langkah Serius Menuju Trail Jepang
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Soal Kasus Miras di Temenggungan, Bupati: Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Mengkaji
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional