TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Istri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ari Haryati Mawan Jafar, menyatakan generasi penerus bangsa yang berkarakter, cerdas, dan kreatif merupakan investasi terbaik dalam mewujudkan bangsa yang maju dan sejahtera. Generasi bangsa harus disiapkan sedini mungkin melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar bisa membawa kemajuan bangsa.
"PAUD menjadi perhatian utama dalam pembangunan karakter sumber daya manusia (SDM), karena di usia ini dikenal dengan masa emas atau golden ages, karena merupakan masa pembentukan mental, karakter, dan kecerdasan setiap individu," ujar Ari saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola/ Guru PAUD, di Balai Besar Pelatihan Masyarakat (BBPM), Sleman, Yogyakarta, Senin (9/5/2016).
Ari menjelaskan, sebuah studi tahun 2002 mencatat bahwa PAUD yang tidak berkualitas justru akan menghambat perkembangan anak. Menurutnya hal itu sangat berbahaya karena metode pendidikan yang salah akan terbawa sampai dewasa. Pola pengajaran harus dilaksanakan secara tepat dengan didukung oleh guru yang berkualitas dan kompeten.
"Tenaga pendidik PAUD yang berkualitas akan membantu anak untuk menumbuhkan rasa percaya diri, rasa aman dan nyaman sehingga seluruh potensi anak akan berkembang dengan optimal. Saya berharap semua pihak bersama-sama membentuk individu yang memiliki mindset positif, berkarakter, etos kerja, dan kemandirian sebagai modal sosial dalam pembangunan," ujarnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan sejumlah anggota OASE-KK itu, Ari menegaskan, sebesar 50.21 persen penduduk Indonesia pada tahun 2015 berada di desa. Sementara itu, 52.9 persen dari jumlah tersebut merupakan penduduk usia muda (usia produktif).
"Jumlah itu menunjukkan betapa besar sumber daya manusia di desa. Merujuk fakta tersebut, Kemendesa juga telah mewujudkan komitmen membangun generasi penerus yang berkarakter," kata ari.
Dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkarakter, Kemendesa telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa dengan membangun fasilitas pendidikan (PAUD, TK, SD), fasilitas kesehatan, air bersih, serta pelatihan peningkatan pengelola/guru PAUD. Penetapan prioritas penggunaan dana desa tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendesa) Nomor 21 tahun 2015. (*)
Pewarta | : Deasy Mayasari |
Editor | : Yatimul Ainun |
Sekolah: Ruang Ilmiah dan Kolaborasi
Kantor Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Secara Online dan Walk-In
Lolos Verifikasi, 12 Nama Ditetapkan Jadi Calon Rektor UIN Malang Periode 2025–2029
Ari Lasso Hingga Ziva Magnolya Siap Ramaikan Grand Final Puteri Indonesia 2025 di Jakarta
BUMD Kabupaten Malang Buktikan Ketangguhan, Raih 4 Prestasi di TOP BUMD Awards 2025
May Day 2025, Momentum Menguatkan Sinergi Pekerja, Dunia Usaha, dan Pemerintah
Luis Enrique: PSG Kini Lebih Tangguh Hadapi Arsenal
Dwi Eko Lokononto Dinobatkan sebagai Tokoh Pers Jawa Timur 2025
Arteta: Arsenal Tak Puas Hanya Capai Semifinal Liga Champions
SMKN 1 Pacitan Jaga Tradisi Juara LKS, Tebar Apresiasi di Pameran Karya Tugas Akhir Siswa