TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selain kegiatan di dalam ruagan, Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) juga memberikan pengecualian atas kebijakan pelonggaran masker, yakni masyarakat lansia, hingga pengidap komorbid.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Presiden dikutip dari Channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," imbuh Presiden.
Begitu juga masyarakat yang memiliki gejala batuk atau pilek, Jokowi menyarankan tetap menggunakan masker ketika beraktivitas. "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Diberitakan, Presiden mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar dia.
Sinyal mengenai pelonggaran kebijakan terkait pandemi sebenarnya sempat disampaikan Presiden pada Senin (25/4/2022) lalu. Saat itu ia berbicara mengenai kemungkinan Indonesia memasuki fase endemi setelah Lebaran 2022.
Hanya saja, Presiden RI Jokowi tidak ingin tergesa-gesa untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi meski kasus harian sudah melandai. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Dua Bocah Meninggal Tenggelam di Wisata Air Terjun Bidadari Probolinggo
Lepas Keberangkatan 600 Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Bondowoso
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor