TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir memberhentikan salah satu Direktur PT Pertamina. Pemberhentian tersebut tertuang dalam keputusan nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang pemberhentian anggota direksi perusahaan perseroan (Persero) PT Pertamina.
Surat pemberhentian Menteri BUMN tersebut terhadap salah satu Direktur PT Pertamina dikeluarkan pada hari ini, Rabu (8/3/2023) yang berisikan memberhentikan dengan hormat Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
Vice president (VP) Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Dedi Sunardi selaku Direktur Penunjang Bisnis Pertamina telah menyelesaikan tugasnya.
“Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).
Fadjar menjelaskan, sebagai pengganti Dedi Sunardi dalam jabatan sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, telah ditugaskan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono untuk rangkap jabatan.
“Sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif,” jelas Fadjar.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Dedi Sunardi menjabat sebagai Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina sejak tanggal 3 Mei 2021 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN nomor SK -142/MBU/05/2021.
Sebagai Direktur Penunjang Bisnis Dedi Sunardi menangani beberapa unit bisnis dibawahnya yaitu Senior Vice President (SVP) Entreprise IT, SVP Procurement, SVP Asset Management dan SVP Shared Service.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021, diketahui Dedi Sunardi melaporkan memiliki kekayaan dengan total senilai Rp17.226.003.091,-.
Kekayaan tersebut dibagi atas aset berupa tanah bangunan, alat transportasi, harta bergerak, kas dan setara kas dengan total nilai Rp17.226.003.091,-.
Kekayaan terbesar yang dimiliki Dedi Sunardi adalah berupa tanah dan bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan dan Bandar Lampung dengan nilai Rp10.493.996.500,-.
Selain itu, untuk nilai kekayaan berupa alat transportasi hanya senilai Rp1.232.005.000,- yang terbagi atas satu unit sepeda motor dan dua unit mobil.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya hanya senilai Rp331.500.000,- dan tidak memiliki surat berharga tetapi untuk Kas atau setara kas Dedi Sunardi melaporkan dengan nilai Rp5.168.501.593,-. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Jelang Puncak Perayaan Waisak, Para Biksu Ambil Air Berkah di Umbul Jumprit Temanggung
Jamu Real Madrid di El Clasico, Hansi Flick Ingin Barcelona Tampil Dominan
Aksi Suporter di Laga Versus Bahrain Bikin PSSI Kena Sanksi FIFA
Resmi Dilantik, DMI Gresik Siap Optimalkan Pemberdayaan Masjid dan Perkuat Layanan Mualaf
Pesan Gus Nasrul di Masjid Agung Jepara: Indonesia Sedang Darurat Introspeksi Diri
Kemenag: Layanan Bus Shalawat Gratis, Jemaah Haji Diimbau Tak Beri Tip
Jemaah Haji Kota Banjar, Tertua 99 Tahun dan Termuda 18 Tahun
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional