TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, JEMBER - Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa Sekolah Menengah Negeri (SMPN) di Kecamatan Bangsalsari, berbuntut panjang. Upaya damai yang dilakukan oleh pihak sekolah ditolaK oleh keluarga korban. Bahkan, keluarga menuding pihak sekolah mencoba menyuap agar peristiwa pemukulan tersebut tidak diproses secara hukum.
Timarwah (50), ibu korban menuturkan, dirinya baru mengetahui jika anaknya menjadi korban pemukulan setelah dirinya pulang dari berjualan di pasar. Mendengar anaknya menjadi korban, kemudian dia mendatangi sekolah yang lokasinya sekitar 150 meter dari rumahnya. Namun, saat Timarwah menanyakan perihal kejadian tersebut pihak sekolah sudah menyiapkan surat pernyataan damai.
"Anak saya akan dikeluarkan atau ijasahnya akan ditahan, jika saya tak mau tandatangani surat pernyataan perdamaian itu. Dan saya tidak tahu apa isinya, karena saya tidak bisa membaca dan tidak dibacakan sebelumnya,” ujar Timarwah.
Tak hanya itu, lanjut Timarwah, setelah menandatangai surat tersebut dia diberi sebuah amplop oleh salah oknum guru yang memukul anaknya. Namun setibanya di rumah ibu korban baru menyadari jika isi amplop tersebut adalah uang. Oleh karena itu, keesokan harinya amplop di kembalikan kepada oleh kakak korban, Siti Musliha, kepada salah seorang guru di tempat anaknya bersekolah.
“Untuk itu saya datang ke polsek untuk mencabut surat yang sudah terlanjur saya tandatangani. Dan kami minta untuk tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Siapa yang rela kalau anaknya jadi korban pemukulan, apalagi di depan rumah yang di saksikan oleh banyak orang,” kesalnya.
Dengan diselesaikannya kasus ini secara hokum, Timarwah berharap agar peristiwa yang sama tidak kembali terulang, baik untuk anaknya maupun murid yang lain. “Biar jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi, seperti yang dialami oleh anak saya maupun siswa yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bangsalsari, Ajun Komisaris Polisi Bambang Purwo Sutopo, membenarkan jika keluarga korban menolak permintaan damai yang dilakukan pihak sekolah. “Keluarga tetap tidak menerimakan oleh perbuatan terlapor, meski keluarga telah menandatangani surat pernyataan dan telah menerima amplop dari terlapor. Namun (amplop itu) dikembalikan kepada pihak sekolah yang di terima salah satu guru di SMPN 3, Bangsalsari,” terangnya.
Untuk itu, sambung Bambang, pihaknya akan segera memanggil terlapor dan kepala sekolah, untuk diklarifikasi mengenai fakta yang terjadi. “Secepatnya akan kita panggil, untuk dilakukan klarifikasi,” janjinya.
Sebelumnya, seorang oknum guru matematika di SMPN 3 Bangsalsari, berinisial HW, dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya FDN, siswa Kelas 9 di sekolah tempatnya mengajar. Ironisnya, aksi itu dilakukan sang guru di rumah korban yang disaksikan oleh wali murid. (*)
Pewarta | : Mahrus Sholih |
Editor | : Yatimul Ainun |
Sapi Kurban Dinas Pendidikan Jatim Lepas Lalu Terperosok di Kolam
Menjadi Imam yang Rela Berkurban di Zaman Modern
Seharian Bareng Melisa Novianti di China, Naik Mobil Terbang dan Joget dengan Robot
Dapat Daging Kurban, Warga Sekitar Kawasan Industri Gresik Rasakan Berkah Idul Adha
Kurangi Sampah Plastik, Warga Bondowoso Gunakan Daun untuk Bungkus Daging Kurban
Polres Pacitan Salurkan 28 Hewan Kurban, AKBP Ayub: Kalau Mampu, Beri ke yang Paling Butuh
Menjadi Ibrahim dan Ismail Masa Kini
Debut Carlo Ancelotti Bersama Brasil Belum Berjalan Mulus, Argentina Menang Tipis
Ponpes Al Islah Bondowoso Potong 1.161 Hewan Kurban, Presiden Prabowo Sumbang Dua Sapi
Semarak Takbir Keliling Idul Adha, Ribuan Warga Kalikuning Pacitan Rayakan Kebersamaan