TIMESINDONESIA, SUMBA TENGAH – Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Tengah Provinsi NTT menetapkan 57.654 pemilih untuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam rapat pleno terbuka.
“Kami sudah tetapkan 57.654 pemilih untuk DPT Kabupaten Sumba Tengah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sumba Tengah yang dilaksanakan pada Rabu 21 Juni 2023 lalu di Aula KPU Sumba Tengah,” kata Ketua KPU Sumba Tengah Lucia N.M Piranyawa, Kamis (22/6/2023).
Ia mengatkan, rapat pleno terbuka penetapan DPT tingkat Kabupaten untuk Pemilu 2024 ini merupakan satu kesatuan penting dari proses panjang yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS, PPK dan KPUD Sumba Tengah.
“Ini juga melibatkan semua pihak termasuk Bawaslu, Pemerintah Daerah Sumba Tengah, Partai Politik peserta pemilu, TNI Polri dan seluruh elemen masyarakat sejak 14 Desember 2022 lalu,” kata Lucia.
Menurutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang tentunya partisipasi seluruh pihak serta elemen masyarakat harus menjadi bagian penting dari proses yang dilakukan seperti penetapan DPT pemilih. Oleh sebab itu hal ini merupakan kerja bersama guna mensukseskan Pemilu 2024.
Lucia menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi dan penepatan DPT Kabupaten Sumba Tengah pihaknya memimpin langsung yang dimulai dari agenda pembacaan hasil rekapitulasi dari 6 Kecamatan. Kemudian menyampaikan jumlah DPT Kabupaten Sumba Tengah sejumlah 57.654 pemilih yang terdiri dari 29.654 pemilih laki-laki dan 28.451 pemilih perempuan yang tersebar di 258 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 65 Desa.
Adapun rincian rekapitulasi DPT Kabupaten Sumba Tengah untuk Pemilu 2024 terdiri dari 57.654 pemilih aktif, 457 pemilih baru, 1.445 pmilih yang melakukan perbaikan data dan 2.263 pemilih potensial non KTP elektronik.
Sementara itu, khusus untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat sejak terakhir dilakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) berjumlah 1.644 pemilih.
Selain itu Lucia menambahkan, bahwa untuk pemilih potensial non KTP elektronik merupakan akumulasi dari pemilih potensial yang telah dilakukan pencocokan dan penilitian oleh Pantarlih dan ditetapkan oleh KPU Sumba Tengah yang lalu dan pemilih potensial ini sudah termasuk dalam pemilih aktif yang berjumlah 57.654 pemilih.
Lucia menyebut, rapat pleno terbuka penetapan DPT pemilu 2024 ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Tengah, Danramil 1613-03 Katikutana mewakili Dandim 1613-03 Sumba Barat para Partai Politik peserta pemilu dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Sumba Tengah. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Faizal R Arief |
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas
Wafat Saat Tiba di Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Dimakamkan di Baqi
Dani Chika Siap Taklukkan 60 Kilometer BTR Ultra 2025: Langkah Serius Menuju Trail Jepang
Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Akan Digelar di GOR Amongrogo Yogyakarta
Menabung Sejak 1986, Pemulung Asal Semarang Ini Akhirnya Berangkat Haji Bersama Istri
Soal Kasus Miras di Temenggungan, Bupati: Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Mengkaji
Gangguan Tidur Bisa Hambat Pertumbuhan dan Kecerdasan Balita
Di Balik Kedatangan Jemaah Haji Indonesia, Mereka Menyambut di Bawah Terik dan Dingin Bandara Madinah
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Persewangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional