Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Permen Susu Mengandung Narkoba

Minggu, 30 Mei 2021 - 08:35 | 129.60k
Tangkapan layar tentang permen susu mengandung narkoba.
Tangkapan layar tentang permen susu mengandung narkoba.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Informasi tentang permen susu di Banyumas mengandung narkoba beredar di media sosial Twitter. Informasi tersebut menyebutkan bahwa permen susu narkoba yang beredar mengandung benzodiazepin yang menyebabkan konsumen mengalami efek samping.

Narasi ini dibagikan oleh akun Twitter @mad_rojak, pada 25 Mei 2021. Akun tersebut juga menggunggah sebuah screenshot yang mengklaim bahwa permen susu di Banyumas mengandung narkoba jenis benzodiazepin.

Berikut narasi lengkap dalam screenshot yang diunggah akun @mad_rojak:

"Assalamualikum.. ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, trus 3 hari gk mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di pubalingga untuk membawa permen tsb ke BNN, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. ini permennya.. monggo disebarkan…untuk melindungi keluarga kita."

Akun @mad_rojak juga menanyakan lewat cuitannya terkait informasi tersebut. Akun tersebut juga mengunggah sejumlah tangkapan layar terkait permen narkoba.

cek fakta permen susu 2cek-fakta-permen-susu-3.jpg

Sumber: Tangkapan layar Twitter

CEK FAKTA 

Menurut penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi tentang permen susu di Banyumas mengandung narkoba, merupakan informasi yang keliru.

Tim Cek Fakta menelusuri tangkapan layar yang diunggah oleh akun Twitter @mad_rojak, dan menemukan bahwa mengandung narkoba itu merupakan hoaks lama yang bersemi kembali. Unggahan tersebut sempat beredar pada tahun 2017 silam. Ketika itu, narasi tersebut telah dibantah langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, klaim yang sama juga sempat beredar pada tahun ini, diunggah oleh akun bernama Diena America pada tanggal 24 Februari 2021 di Facebook.

Hasil penelusuran menyebut asal mula narasi dan foto permen susu mengandung narkoba itu. Ternyata, narasi yang beredar di media sosial tersebut berasal dari akun Twitter @localhost911.

Kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim mengatakan bahwa kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks.

“Di berita yang beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima,” ujar Abdul melalui pesan instan WhatsApp, Senin (18/12/2017).

“Temen BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji,” lanjutnya.

Abdul pun menegaskan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu mengandung narkoba adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

cek fakta permen susu 4Sumber: Beredarnya Kabar Temuan Permen Susu Mengandung Zat Terlarang di Medsos, Ternyata Hoaks | TribunJabar

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, BPOM melalui rilis di laman resminya menjelaskan terkait hasil penemuan Balai Besar BPOM di Semarang. Mereka telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas terkait isu atau pemberitaan ada seorang anak yang lemas setelah mengonsumsi permen susu.

Hasil penelusuran menunjukkan ada empat orang anak yang mengonsumsi permen yang sama dan hanya satu anak yang sakit. Sedangkan yang lain dalam keadaan sehat.
Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan telah diberi obat penurun panas yang mengandung ibuprofen.

Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI, yaitu Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen susu itu diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya di Kabupaten Bogor.

Izin edar yang diterbitkan Badan POM RI tersebut juga sudah berdasarkan hasil evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.

Selama ini, kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak di media sosial. Oleh karena itu sebagai bentuk kehati-hatian, Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sampel permen susu yang diisukan mengandung narkoba.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba. Badan POM RI juga menjelaskan akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.

cek fakta permen susu 5Sumber: PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG ISU PEREDARAN PERMEN SUSU YANG DIDUGA MENGANDUNG NARKOBA | BADAN POM

KESIMPULAN

Berdasar hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi permen susu di Banyumas mengandung narkoba beredar , merupakan informasi yang salah. 

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi permen susu di Banyumas mengandung narkoba beredar, termasuk dalam kategori Misleading content atau konten menyesatkan. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES