Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Pengakuan Korban Kecelakaan Akibat Pemadaman Lampu Jalan Selama PPKM Darurat di Kota Malang

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:11 | 85.30k
Unggahan seorang pria mengaku ditabrak sepeda motor saat diberlakukannya kebijakan pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Kota Malang.
Unggahan seorang pria mengaku ditabrak sepeda motor saat diberlakukannya kebijakan pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Kota Malang.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar informasi di media sosial, seorang pria mengaku ditabrak sepeda motor saat diberlakukannya kebijakan pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Kota Malang.

Informasi yang diunggah akun Facebook Chaplin Gtgbgt pada Minggu (4/7/2021), disebutkan bahwa dirinya ditabrak sepeda dan pelaku tidak mau bertanggung jawab. Akun tersebut juga mengaku tidak mau berobat setelah menjadi korban tabrakan karena takut disangka terkena covid-19.

Berikut narasi lengkapnya yang menggunakan bahasa Jawa:

Matur nuwun walikota malang pak sutiaji yang terhormat gara" lampu dalan sampean pateni ak di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab , masio loro ne perih panas ak ora berobat pak ji wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid
Matur nuwun sanget kanggo njenengan

Terjemahan bahasa Indonesia:

Terima kasih Walikota Malang Pak Sutiaji yang terhormat gara-gara lampu jalan adan padamkan, saya ditabrak sepeda dan yang menabrak tidak mau bertanggung jawab, meskipun sakit perih panas aku tidak berobat Pak Ji, takutnya nanti dikira kena covid.
Terima kasih banyak buat anda.

Postingan akun Chaplin Gtgbgt telah dihapus. Namun tangkapan layar postingan tersebut beredar di sejumlah grup Facebook dan Instagram, seperti FB Komunitas Peduli Malang Raya dan IG @ngalamlop.

cek fakta Kecelakaan PPKM Darurat 2Sumber: Tangkapan Layar Grup Facebook

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi seorang pria mengaku ditabrak sepeda motor saat diberlakukannya kebijakan pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Kota Malang, merupakan informasi hoaks.

Penelusuran tim, pemilik akun Chaplin Gtgbgt diketahui bernama Aji Prasetyo Utomo. Ia telah menyampaikan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolresta Malang Kota dan juga Wali Kota Malang karena unggahannya tersebut menyebarkan informasi tidak benar.

Dalam video klarifikasinya, Aji meminta maaf atas postingannya di Facebook. Dia menyatakan bahwa unggahannya hanya rekayasa.

"Saya Aji Prasetyo Utomo, menyampaikan permohonan maaf yang terhormat Kapolresta Malang Kota dan Wali Kota Malang Pak Sutiaji atas postingan di FB (facebook) saya. Semalam itu hanya rekayasa, fotonya sudah tanggal 24 mei, tapi saya posting kembali, seakan akan itu kecelakaan semalam karena pemadaman lampu," ujar Aji dalam video klarifikasinya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyampaikan kepada masyarakat untuk bijak dalam menerima sebuah informasi.

Apalagi, informasi yang dinilai tidak benar atau hoaks tersebut seharusnya diperangi dan jangan dijadikan suatu pegangan jika ada suatu kejadian langsung dikaitkan dengan adanya pemadaman lampu jalan.

"Ini harus saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa bijak. Jangan malah menebarkan informasi atau berita fitnah. Jangan sampai ada kejadian laka lantas, langsung dikaitkan adanya pamadaman lampu jalan," tegas pria yang akrab disapa Buher, Senin (5/7/2021).

Polresta Malang Kota juga tengah melakukan pendalaman kasus penyebaran berita bohong tersebut, untuk mengetahui motif dari pelaku pengunggah.

cek fakta Kecelakaan PPKM Darurat 3Sumber: Hoaks Laka Lantas Akibat PJU Mati, Kapolresta Malang Kota: Bijaklah Tebar Informasi | TIMES Indonesia

Terkait kebijakan pemadaman lampu jalan,  Pemkot Malang telah memutuskan selama PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, akan mematikan lampu jalan (PJU)  di Kota Malang pada pukul 20.00 WIB.

"Ini kita akan matikan lampu (PJU) yang golnya jam 20.00 WIB. Ini menandai bahwa semua aktivitas harus berhenti," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (2/7/2021) malam.

Sutiaji mengatakan, peraturan tersebut menjadi kebijakan berskala kearifan lokal. Hal itu juga tidak tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang, Surat Edaran Gubernur Jatim, dan juga Inmendagri tentang pelaksanaan PPKM Darurat.

Sutiaji berharap pelaksanaan PPKM Darurat tersebut bertujuan menekan laju penyebaran  Covid-19 di Kota Malang.

Kota Malang sendiri mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi dengan ditambah banyaknya klaster baru yang terus bermunculan.

"Saya sampaikan, apapun kegiatan kita itu golnya pengurangan angka terkonfirmasi Covid-19 dan pengendalian yang sehingga harapannya nanti BOR (Bed Occupancy Rate) kita semakin turun prosentasenya," ujar Sutiaji.

cek fakta Kecelakaan PPKM Darurat 4Sumber: Lampu Jalan di Kota Malang Dimatikan Jam 8 Malam Selama PPKM Darurat | TIMES Indonesia

Terbaru, kebijakan pemadaman lampu jalan di Kota Malang selama PPKM Darurat tidak lagi berlaku. Mulai hari ini, Selasa (6/7/2021), penerangan jalan dinormalkan kembali. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji melalui akun instagramnya.

"Setelah evaluasi pada penerapan PPKM darurat sejak 3 Juli dan berjalan beberapa hari kemarin. Mulai 6 Juli penerangan lampu jalan dinormalkan kembali," tulis caption @sam.sutiaji.

cek fakta Kecelakaan PPKM Darurat 5Sumber: Tangkapan layar Instagram/@sam.sutiaji

Saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, Sutiaji  membenarkan pernyataan tersebut yang telah diunggah melalui akun instagram resminya.

Namun Sutiaji masih belum bisa menjelaskan alasan menormalkan kembali PJU yang memang sempat menjadi pro kontra dikalangan masyarakat Kota Malang.

"Mulai nanti malam (PJU kembali dinormalkan). Saya masih di Polda (saat ditanya terkait alasan menormalkan kembali PJU)," tulisnya melalui pesan Whatsapp kepada TIMES Indonesia.

cek fakta Kecelakaan PPKM Darurat 6Sumber: Mulai Hari Ini, Pemkot Malang Kembali Normalkan PJU Kota Malang | TIMES Indonesia

KESIMPULAN

Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, pengakuan seorang pria sebagai korban kecelakaan saat pemadaman lampu jalan selama PPKM Darurat di Kota Malang, termasuk informasi hoaks. 

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori False context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES