Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Uang Koin Rp500 Bisa Ditukar Rp750.000 di Bank Indonesia

Kamis, 09 September 2021 - 09:39 | 117.66k
Sebuah postingan yang membagikan informasi tentang uang logam koin pecahan Rp500 tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp750.000.
Sebuah postingan yang membagikan informasi tentang uang logam koin pecahan Rp500 tahun 1990 dapat ditukar dengan uang senilai Rp750.000.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar informasi uang logam koin pecahan Rp500 keluaran tahun 1990 dapat ditukar di Bank Indonesia (BI) dengan uang senilai Rp750.000. Kabar ini beredar di media sosial.

Salah satunya akun Facebook Medro Sipayoung (https://www.facebook.com/medro.sipayoung) membagikan informasi tersebut pada Rabu, 8 September 2021. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar artikel terkait uang koin logam senilai Rp500. Pengguna akun Medro Sipayoung menyertakan narasi sebagai berikut:

Advertisement

Yang masih nyimpan uang logam koin 500 an keluaran tahun 1990 silahkan tukar ke BI ,,nilai tukar ny lumayan 7,50,000(750rbu) per koin,,buruan 

cek fakta penukaran Uang Koin 500 bank indonesiaSumber: Facebook (https://www.facebook.com/medro.sipayoung/posts/4652232314821368)

CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim uang logam koin pecahan Rp500 keluaran tahun 1990 dapat ditukar di Bank Indonesia dengan uang senilai Rp750.000, tidak benar. 

Langkah pertama, kami menelusuri tangkapan layar artikel yang diunggah akun Medro Sipayoung. Kami menemukan, isi artikel yang diunggah mirip dengan yang dipublikasikan oleh kompas.tv berjudul "Viral Video Uang Logam Rp500 Disebut Bisa Ditukar Rp750.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia". 

Dalam artikel tersebut, pihak Bank Indonesia menegaskan, uang logam bernilai Rp750.000 yang akan ditarik adalah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990. Sedangkan uang yang ditampilkan dalam video bukanlah uang rupiah khusus tersebut, tetapi merupakan uang koin Rp500 bergambar bunga melati.

cek fakta penukaran Uang Koin 500 bank indonesia 2Sumber: Viral Video Uang Logam Rp500 Disebut Bisa Ditukar Rp750.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia | Kompas TV

Selanjutnya, kami menelusuri pernyataan dari pihak Bank Indonesia terkait informasi tersebut, melalui mesin pencari Google. Kami menemukan pernyataan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan bahwa uang koin Rp500, jika ditukar ke Bank Indonesia maka nilainya akan tetap Rp500. Tidak akan bernilai Rp750.000.

Mengutip kompas.com, Junianto menjelaskan, uang yang ditarik Bank Indonesia dan bernilai Rp 750.000 adalah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990.

“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera 750 ribu,” tegas dia.

cek fakta penukaran Uang Koin 500 bank indonesia 3Sumber: Viral, Video Uang Koin Rp 500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000, Ini Kata BI | Kompas

Sebelumnya, Bank Indonesia mengumumkan pencabutan dan penarikan 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran. Salah satunya uang koin bernilai Rp750.000.

Dikutip dari laman resmi bi.go.id, daftar uang rupiah khusus yang divabut dan ditarik dari peredaran sebagai berikut:

1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 (sepuluh) pecahan;
2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 (dua) pecahan;
4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 (tiga) pecahan;
5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 (dua) pecahan.

cek fakta penukaran Uang Koin 500 bank indonesia 4Sumber: BI MENCABUT DAN MENARIK 20 PECAHAN UANG RUPIAH KHUSUS TE 1970 SAMPAI 1990 DARI PEREDARAN | Bank Indonesia

KESIMPULAN

Menurut penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi uang logam koin pecahan Rp500 keluaran tahun 1990 dapat ditukar di Bank Indonesia dengan uang senilai Rp750.000, salah. Pihak Bank Indonesia membantah informasi tersebut. 

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, klaim tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES