[CEK FAKTA] Transaksi di Indonesia Mulai Gunakan Mata Uang China
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Di media sosial Facebook beredar tangkapan layar (screenshot) artikel berita berjudul “Mulai Hari Ini, Transaksi RI-China Bisa Pakai Rupiah atau Yuan”. Sejumlah akun membagikan postingan tersebut dan menyebut segala transaksi di Indonesia menggunakan Yuan, mata uang China.
Akun-akun yang membagikan di antaranya Imar Rahman (https://www.facebook.com/groups/316289198834498/posts/1239540913175984/), Dimas Fahrizal (https://www.facebook.com/dimas.fahrizal.92/posts/877719593175667), dan Andhee Orrel Drummer yang menambahkan narasi: Penjajahan perlahan akan terlihat. (https://www.facebook.com/andhee.drummer/posts/174089301504199).
Advertisement
Berikut narasi berbahasa Sunda yang dibagikan akun-akun tersebut:
Ngawitan kaping 6 kamari
Siap siap kapayunna mah meuli lotek, cendol, seblak, cireng, cilok jeung sajabana bisa jadi kudu ku yuan
Ngarti pan kunaon hayoooooooo we di perpanjang.... Can panjang eta nana
Dek ku saha di belaan mun lain ku urang urang.
Cik mikil kumaha anak incu urang kahareup na.
Persiapkeun DZOHIR batin na Sing weweg khusus na masalah ka imanan
Hayukkkk urang sauyunan melaan lemah cai urang sorangan
Enjoykeun
Terjemahan:
"Mulai tanggal 6 kemarin
Siap2 kedepan beli lotek, cendol, seblak, cireng, cilok dan sebagainya bisa jadi wajib pakai yuan
Paham kan kenapa, ayo di perpanjang.... Belum lama
Siapa yang ingin kau bela jika bukan olehku?
Pikirkan saja bagaimana calon anak cucu saya nanti.
Siapkan DZOHIR batin Anda. Semoga kamu punya masalah istimewa dengan imanmu.
Ayo ayo kita sama sama berjuang tanah air kita sendiri
Menikmati ini"
Sumber: Tangkapan layar Facebook
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa segala transaksi di Indonesia menggunakan Yuan, adalah salah.
Kami menelusuri menggunakan mesin pencari dan menemukan tangkapan layar yang diunggah itu berasal dari artikel berita vivanews.com yang dipublikasikan pada 6 September 2021.
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBC) menyepakati implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency settlement (LCS).
Disebutkan, kerja sama kedua negara meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara rupiah dan yuan.
Sumber: Mulai Hari Ini, Transaksi RI-China Bisa Pakai Rupiah atau Yuan | VIVA
Mengutip siaran pers Bank Indonesia 6 September 2021, implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Selain Tiongkok, Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Mengutip medcom.id, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani sebelumnya mengatakan kerja sama LCS dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada mata uang dolar Amerika Serikat (USD).
Menurutnya, perjanjian kerja sama penggunaan mata uang lokal bisa menguntungkan pengusaha. Sebab para pelaku usaha tak perlu pusing atas gejolak USD di tengah melambatnya perekonomian global.
Sumber: [Cek Fakta] Benarkah Transaksi di Indonesia Mulai Menggunakan Mata Uang Yuan? Ini Faktanya | Medcom
KESIMPULAN
Menurut penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa bahwa segala transaksi di Indonesia menggunakan Yuan, salah. Mata uang Rupiah dan Yuan digunakan untuk perdagangan bilateral (antar kedua negara) yang selama ini menggunakan mata uang Dolar AS.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |