[CEK FAKTA] Gosokan Daun Kemangi Mengobati Gatal-gatal

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Informasi tentang klaim daun kemangi dapat menjadi obat gatal kulit, beredar melalui media sosial Facebook. Dalam informasi itu disebutkan bahwa cara pengobatan daun kemangi ini hanya dengan menggosokkan daun kemangi di bagian kulit yang gatal.
Gosokan ini harus dilakukan hingga air daun kemangi keluar, getah dari daun tersebut dapat mengobati gatal-gatal.
Advertisement
Sumber: Facebook (https://www.facebook.com/dokterherbalcantik/posts/390558844906633)
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa daun kemangi dapat menjadi obat gatal kulit, salah. Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan pernyataan yang membantah hal tersebut.
dr. Dedianto Hidajat, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mataram yang juga doktor spesialis kulit dan kelamin, menegaskan bahwa informasi itu hoaks, daun kemangi mengandung zat yang baik untuk kulit seperti anti radang, antibakteri, bahkan antioksidan.
Namun, agar manfaat daun kemangi untuk gatal kulit bisa berfungsi perlu melalui proses pengekstrakan terlebih dahulu di laboratorium.
"Itu informasi hoaks, belum terbukti getah daun kemangi dapat mengobati gatal pada kulit," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/10/2021)
Sumber: [HOAKS] Getah Kemangi Bisa Sembuhkan Gatal pada Kulit | Kompas
Klain infromasi tentang daun kemangi dapat mengobati gatal ini merupakan hoaks lama yang muncul kembali. Sebelumnya sudah ada ulasan dari Liputan6.com pada September 2020 yang menyatakan bahwa klaim tersebut merupakan hoaks karena belum ada riset daun kemangi dapat mengobati gatal
Sumber: Cek Fakta: Benarkah Daun Kemangi Bisa Mengobati Gatal Kulit? | Liputan6
Selain itu melalui Turnbackhoax.id juga sudah ada artikel yang mengabarkan bahwa klaim tersebut hoaks.
Sumber: [SALAH] “getah daun kemangi obat gatal-gatal” | Turnbackhoax
KESIMPULAN
Menurut hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim bahwa klaim daun kemangi apat menjadi obat gatal kulit, salah. Karena tidak ditemukan sumber resmi yang membenarkan pernyataan tersebut.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |