[CEK FAKTA] Puan Maharani Sarankan Tanam Microchip di Tangan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar video dengan narasi Puan Maharani menyarankan penanaman microchip di tangan. Video dengan narasi tersebut beredar di media sosial TikTok.
Akun TikTok: eschatology.channel mengunggah video dengan narasi tersebut pada 20 Oktober 2021. Video yang diunggah akun tersebut berdurasi 1 menit 30 detik detik.
Advertisement
Berikut narasi yang terdapat dalam video:
WADUH...WADUH...
PUAN MAHARANI
SARANKAN TANAM
MICROCHIP DI TANGAN
Sumber: TikTok (https://vm.tiktok.com/ZM8at2kEf/)
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, video dengan narasi Puan Maharani menyarankan penanaman microchip di tangan, keliru. Kami menelusuri sumber video tersebut.
Melansir dari berbagai sumber, salah satunya turnbackhoax.id, jaringan tim Cek Fakta TIMES Indonesia, video tersebut berasal dari wawancara Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang ditayangkan oleh stasiun TV Berita Satu.
Melansir dari unggahan kanal Youtube media Beritasatu pada 5 tahun yang lalu, rencana pemasangan chip yang diajukan oleh Puan saat itu tidak ditujukan kepada seluruh masyarakat, namun kepada pelaku kejahatan seksual.
Sumber: Puan Sarankan Pemasangan Chip kepada Pelaku Kejahatan Seksual | YouYube
Menurut Puan Maharani, pemasangan chip ini merupakan tindakan pengawasan dan pencegahan agar pelaku tindak kejahatan seksual ini tidak mengulangi kejahatannya. Puan pun menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam proses pengkoordinasian kepada pihak kepolisian untuk mengatur mekanisme eksekusinya.
Sumber: [SALAH] Puan Maharani Sarankan Penanaman Microchip Di Tangan | Turnbackhoax
KESIMPULAN
Menurut penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, video dengan narasi Puan Maharani menyarankan penanaman microchip di tangan, keliru. Faktanya, rencana penanaman microchip yang disampaikan Puan Maharani hanya ditujukan kepada pelaku kejahatan seksual.
Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |