CEK FAKTA: Foto Kartu Keluarga Tahun 2022
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah foto dengan narasi Kartu Keluarga tahun 2022 beredar di media sosial Facebook. Foto tersebut dibagikan akun Aini Asepsaepudin pada 5 Januari 2022.
Pengguna akun Aini Asepsaepudin (https://www.facebook.com/sunari.aini.9) mengunggah foto yang memperlihatkan kartu berwarna dasar putih bertuliskan KARTU KELUARGA. Bentuknya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Advertisement
Dalam unggahan yang dibaikan, akun tersebut menyertakan narasi berikut:
Kartu keluarga tahun 2022
Sumber: Facebook (https://www.facebook.com/sunari.aini.9/posts/1850250385158292)
Cek Fakta TIMES Indonesia juga menemukan unggahan serupa, yang dibagikan oleh akun Arpa Imogen Rusdi Hasan (https://www.facebook.com/arpa.baz) pada 4 Januari 2022.
Benarkah foto tersebut Kartu Keluarga Tahun 2022?
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, foto yang diklaim sebagai Kartu Keluarga tahun 2022, tidak benar. Kami menelusuri dengan menggunakan mesin pencari, dan menemukan bantahan dari pemerintah.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyatakan dengan tegas bahwa Kartu Keluarga dalam foto tersebut palsu.
"Palsu, Mas," ujar Zudan saat dihubungi kompas.com, Jumat (7/1/2022).
Sumber: Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil? | Kompas
Perihal bentuk dokumen kependudukan model terbaru, termasuk Kartu Keluarga, ada beberapa ciri khusus, yaitu:
- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram;
- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil
- Tidak ada cap lembaga/instansi;
- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri;
- Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email.
Sumber: Pakai QR code, inilah model dokumen KK dan Akta Kelahiran terbaru, sudah tahu? | Kontan
KESIMPULAN
Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, foto yang diklaim sebagai Kartu Keluarga tahun 2022, tidak benar alias palsu. Pemerintah melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri membantah hal tersebut.
Menurut misinformasi/disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori Satire atau parodi. Konten jenis ini biasanya tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, tetapi bisa mengecoh.
Satire merupakan konten yang dibuat untuk menyindir pihak tertentu. Kemasan konten berunsur parodi, ironi, bahkan sarkasme. Satire dibuat sebagai bentuk kritik terhadap personal maupun kelompok dalam menanggapi isu yang tengah terjadi.
Sebenarnya, satire tidak termasuk konten yang membahayakan. Namun, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.
---
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerja sama dengan 23 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |