Cek Fakta: Ganjar Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp230 Triliun dalam 10 Tahun Terakhir
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024 berlangsung Selasa (12/11/2023) malam, di kantor KPU RI, Jakarta. Saat debat Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menyebutkan, menurut data
Indonesia Corruption Watch (ICW), Kerugian negara akibat korupsi sekitar Rp230 triliun.
Inilah pernyataan yang disampaikan Ganjar Pranowo:
Data ICW menyebutkan sekitar 230-an triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian negara terjadi. Ini ekuivalen dengan kira-kira membangun 27 ribu puskemas.
Advertisement
Benarkah informasi tersebut?
Penelusuran Fakta
Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta, menemukan pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal kerugian negara akibat korupsi.
Berikut laporan yang diterbitkan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal data kerugian negara akibat korupsi dari 2013 sampai 2022:
- Tahun 2013 kerugian negara mencapai Rp 3,46 triliun
- Tahun 2014 kerugian negara mencapai Rp 5,29 triliun
- Tahun 2015 kerugian negara mencapai Rp 3,1 triliun
- Tahun 2016 kerugian negara mencapai Rp 1,47 triliun
- Tahun 2017 kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun
- Tahun 2018 kerugian negara mencapai Rp 9,2 triliun
- Tahun 2019 kerugian negara mencapai Rp 12 triliun
- Tahun 2020 kerugian negara mencapai Rp 56,7 triliun
- Tahun 2021 kerugian negara mencapai Rp 62,9 triliun
- Tahun 2022 kerugian negara mencapai Rp 48,7 triliun
Total kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir tersebut sebesar Rp209,32 triliun.
Sumber: https://antikorupsi.org/id/category/laporan-akhir-tahun
Data ICW juga dikutip di databoks.katadata.co.id. Dalam kurun waktu 2017-2021, ICW menyebut kerugian negara sudah mencapai Rp62,93 triliun.
Angka tersebut meningkat 10,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka tersebut juga merupakan yang terbesar dalam 5 tahun terakhir
Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/23/icw-kerugian-negara-akibat-korupsi-rp629-triliun-pada-2021
Terkait data kerugian negara akibat korupsi, melansir kompas.id, jumlah kerugian keuangan dan perekonomian negara dari kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang 2022 mencapai ratusan triliun rupiah.
Sepanjang 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah menyampaikan, Jampidsus Kejagung telah melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara ataupun kerugian perekonomian negara yang sangat besar, yakni total mencapai Rp 144 triliun. Kerugian negara tersebut telah dihitung para ahli yang berkompeten di bidangnya.
”Total jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 33.093.247.274.458 dan 61.948.550,97 dollar Amerika Serikat (AS). Sementara total kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109.550.602.210.093,” kata Febri.
Sumber: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/01/08/dampak-korupsi-rugikan-negara-ratudampak-korupsi-rugikan-negara-ratusan-triliun-san-triliun
----
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media di Indonesia.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |