Cek Fakta: Muhaimin Iskandar Sebut 20 Persen APBN untuk Bayar Utang Luar Negeri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Debat Pilpres 2024 jilid kedua untuk Pemilu 2024 berlangsung di Jakarta Convention Center, Jumat (22/12/2023) malam. Cawapres Muhaimin Iskandar dalam debat kali ini 20 Persen APBN digunakan untuk membayar utang luar negeri.
Inilah pernyataan lengkap yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Pilpres 2024 seri kedua:
Target 5,5 - 6 % itu dengan kalkulasi agar kalau kita tidak terlampau realistis, kita khawatir ujung-ujungnya utang luar negeri lagi. Utang luar negeri yang terlampau banyak ini mengakibatkan beban-beban pemerintahan hari ini, tetapi juga anak turun kita akan mengalami banyak beban utang yang panjang. Salah satunya adalah bagaimana agar APBN kita sehat. Sekarang saja prosentase 3000T aja untuk membayar utang cukup tinggi, sehingga mengurangi tidak kurang 20% APBN kita untuk membayar utang luar negeri.
Advertisement
Penelusuran Fakta
Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta ahli, menemukan bahwa pernyataan Muhaimin Iskandar, benar.
Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan 20,87% dari APBN untuk membayar bunga utang. Rinciannya, Rp 393,69 triliun untuk pembayaran bunga utang dalam negeri dan Rp 12,17 triliun untuk bunga utang luar negeri.
Sumber: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/12/pemerintah-alokasikan-2087-dari-apbn-untuk-bayar-bunga-utang-pada-2022
Pada tahun 2024, alokasi pembayaran bunga utang di RAPBN tumbuh 12,7 persen. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan pengurangan pembiayaan utang pada tahun 2022 dan 2023.
Sumber: https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/fc988907-0b0e-489b-b88d-5c3885ba3b5f/Publikasi-APBNKITA-Des-23.pdf?ext=.pdf
Kesimpulan
Pernyataan Muhaimin Iskandar tentang 20 Persen APBN digunakan untuk membayar utang luar negeri benar. Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi atau menyebarkan informasi yang benar.
----
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com bersama 18 media dan 7 panel ahli di Indonesia.
----
Cek Fakta TIMES Indonesia
TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan sejumlah media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected]. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |