Ekonomi

Mentan RI Minta Pemkab Blitar Jaga Keberadaan Pabrik Gula PT RMI

Rabu, 09 Oktober 2019 - 19:30 | 240.03k
Menteri Pertanian RI didampingi Bupati Blitar dan Forkopimda meninjau Produksi Gula PT RMI Blitar di Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Menteri Pertanian RI didampingi Bupati Blitar dan Forkopimda meninjau Produksi Gula PT RMI Blitar di Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019). (Foto: Sholeh/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Amran Sulaiman meminta Pemkab Blitar menjaga pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) dan melindungi investor yang masuk ke Kabupaten Blitar.

"Saya titip perusahaan ini (PT RMI) dijaga, investor ini dilindungi karena ini membuka lapangan kerja dan menyejahterakan masyarakat sekitar," ungkapnya saat meninjau pabrik gula PT Rejoso Manis Indo di Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019).

Advertisement

Dikatakan Amran, PT RMI telah membuka sistem plasma dengan petani di kabupaten Blitar sebanyak 70%. Itu, menurutnya sangat menguntungkan pemerintah dan juga masyarakat.

"Bantuan kita bagaimana mempermudah pengurusan administrasi izin, kalau perlu kita jemput bola. Waktu pak Dirut RMI di pertanian sebagai sekjen, kami minta dikejar izin izin apa yang perlu dipenuhi," tambahnya.

Dikatakannya, dengan mempermudah izin investasi para investor akan nyaman berinvestasi di Indonesia. Karena menurutnya, Indonesia akan maju karena ekspor dan investasi. "Kita semua tahu itu, jadi mari kita kawal sama sama jangan dimusuhi kalau ada salah diberi tahu," urainya.

Pabrik Gula PT RMI mulai menggiling tebu pada 22 Agustus 2019 lalu dengan mengolah tebu rata rata mencapai 4000 TCD di minggu pertama.

Menurut Direktur Utama PT RMI Syukur Iwantoro, pihaknya akan terus menaikan angka itu hingga mencapai 10000-20000 TCD. Sepanjang itu, PT RMI telah memproduksi 5.151 ton gula dengan jumlah tebu yang masuk 63755 ton. Sedangkan luas lahan tebu rakyat yang tersedia 1068 hektare.

"Produk kita sudah di audit SNI oleh balai besar pengujian mutu Kementerian Perindustrian, Alhamdulillah kita lolos dan juga sudah diaudit oleh MUI mengenai persyaratan halal dan sudah lolos juga," terang Direktur Utama PT RMI ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES