Listrik Subsidi Gratis, Pelanggan Reguler Alami Lonjakan Tagihan? Ini Penjelasan PLN

TIMESINDONESIA, TUBAN – Sebagai dampak pandemi covid-19, pemerintah melalui PT PLN (Persero) menggratiskan pelanggan listrik dengan daya 450VA dan diskon 50 persen daya 900VA untuk pelanggan bersubsidi. Namun hal itu, berimbas pelanggan reguler (non subsidi) PLN yang justru mengalami lonjakan tagihan saat pembayar listrik bulanan paskabayar.
Lonjakan tagihan listrik dirasakan pelanggan non subsidi bervariasi mulai 50 sampai 100 persen mulai tagihan listrik bulan Maret yang biasa dibayarkan bulan April.
Advertisement
Ma'tum warga kecamatan Senori pelanggan PLN non subsidi dengan daya R1M/900VA membeberkan bahwa tagihannya mengalami lonjakan cukup drastis hingga seratus persen. Padahal, kebutuhan dan memakaian tenaga listrik, rumah tangganya dipakai seperti biasa dalam beberapa bulan terakhir.
"Biasanya bayar di bulan Februari kisaran Rp200ribu, tapi kok bulan Maret tagihan Iistrik sampai kisaran Rp 400 ribu. Sedangkan, struk tagihan tertulis bulan Maret, April. Ini (April) dimasukkan atau diajukan pembayaran atau bukan. Padahal meterannya paskabayar," terangnya.
Peningkatan tagihan listrik non subsidi rumah tangga bisnis daya B1/450VA juga dialami Anwar warga Jatisari, ditemui setelah pembayaran di loket berjalan PLN wilayah area Bojonegoro Rayon Jatirogo Tuban, Rabu (08/04/2020).
"Memberatkan, kalau bisa seperti semula, Bayar bulan April bearti membayar pemakaian bulan Maret. Jangan gegara pengaruh virus, seakan ada kenaikan," katanya.
Alih - alih mendapatkan subsidi gratis dan diskon pemerintah, dampak pandemik penyebaran covid 19. Justru, tagihan struk listriknya B1/ 450VA itu, mengalami lonjakan tagihan bulanan hingga 50 persen.
"Sangat berat sekali, biasanya tagihannya Rp 26ribu, ini sampai Rp 60ribu. Kirain kalau dikasih subsidi semuanya dapet, ternyata enggak,” ucapnya.
Adannya keluhan pelanggan PLN reguler, Meneger PLN area Bojonegoro Rayon Jatirogo, Didit Nurcahyo menyampaikan bahwa kedua pelanggan berstatus rumah tangga mampu atau bisnis Iantaran terdapat kode R1M / 900VA dan kode B1/450VA di struk rekening tersebut artinya Non Subsidi.
"Pembayaran Rekening bulan Maret pemakaian bulan Februari. Begitupun rekening bulan April pemakaian bulan Maret. Untuk Pemakaian bulan April rekeningnya masih belum keluar, karena masuk Rekening bulan Mei," jelasnya
Namun, Didit membenarkan pelanggan non subsidi B1/ 4500VA atau R1M/900VA seperti milik Anwar, Ma'tum tertera dalam struk rekening tagihan pembayaran listrik masuk tagihan dua bulan Maret dan April bulan ini.
"Kalau dilihat disistem per pukul 10.19 wib tadi pelunasannya bulan maret dan april.”sambungnya
Fenomenalonjakan tagihan listrik reguler dimasa pandemik covid 19 juga menjadi perbincangan hangat dijagad medsos FB seperti dalam grup Jaringan Informasi Tuban (JITU) akun@Amin Udin memposting dengan tulisan.
Catatan Seorang Teman perihal "Permainan PLN" *Tarif Listrik ada yang Naik 2x lipat, dan ada yang dapat subsidi (tidak bayar & potongan 50% )*
Punya dulur-dulur yang mana.... ??
Dia bercerita kalau kemarin habis bayar listrik dari 3 rumah, satu rumahnya sendiri dan yang dua rumah Budhe dan Simbah. Duluar dugaan, tagihan listrik punya Cak wit dan simbahnya free alias gratis, tapi yang aneh adalah tagihan listrik punya budhe. Naik dratis. Dari yang awal bulan lalu sekitar R 40.000,menjadi Rp 120.000.
Hanya saja, saat TIMES Indonesia mencoba mengkonfirmasi ke pihak PLN ditanya soal adakah kenaikan tagihan listrik pelanggan reguler. Pihak PLN area Bojonegoro rayon Jatirogo Tuban, Jawa Timur, Didit memberikan tanggapan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik rumah tangga sejak tahun 2017.Sebab itu, bagi pelanggan non subsidi atau reguler keberatan. Pihaknya PLN tidak berhak memberikan keringanan subsidi, PLN hanya menjalankan amanah dari pemerintah lewat Kemensos RI. ”Apabila bermohon mendapatkan Subsidi bisa lewat pemerintah desa atau kecamatan,” ucapnya.
Ia juga membeberkan tarif listrik subsidi dan non subsidi tidak naik sesuai data terpadu kesejahtraan sosial Kemensos RI.
“Non Subsidi dengan daya R1M/900VA Rp 1.352,/kwn. Sedangkan R1/1300VA ke atas Rp1.467/kwn,” imbuhnya
Meski data terpadu Kemensos RI itu prematur, tarif tenaga listrik RT pada tahun 2017 - Juni 2020 (Triwulan II tahun 2020) ini, ditetapkan penyesuaian tarif dengan menggunakan empat parameter yaitu Kurs, ICP, inflasi harga patokan batubara dan Permen ESDM nomor 28/2016, 19/2019, dan no 3/2020.
“Tegangan rendah Rp 1.467/kwn, daya R1/900VA-RTM Rp 1.352/kwn, data Tegangan menengah Rp 1.115/kwn dan Tegangan Tinggi Rp 997/kwn,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Tuban |