Disnaker Majalengka Siapkan Kartu Pra Kerja bagi Karyawan yang Terkena PHK

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka, menyiapkan program kartu pra kerja bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Disnaker KUKM Majalengka, H. Sadili mengatakan, program tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja yang dirumahkan akibat dampak wabah Covid-19.
Advertisement
Ia menjelaskan, sekitar 4.500 pekerja telah didaftarkan untuk menerima manfaat program tersebut. Dirinya pun berharap semua yang didaftarkan lolos seleksi untuk menerima manfaat dari program pemerintah.
"Tetapi, sesuai surat edaran kementerian dan juga surat edaran bupati, kami berharap buruh tidak dirugikan dalam upaya menghadapi wabah Corona ini," katanya, Kamis (9/4/2020).
Diakui Sadili, dampak Covid-19, mengakibatkan sejumlah perusahaan yang tidak bisa berproduksi karena kekurangan bahan baku dan hasil produksi tertolak pembeli. Setidaknya hal itu terjadi di lima perusahaan di wilayah Majalengka.
Kendati demikian, Disnaker memastikan perusahaan tersebut bersepakat memberikan kompensasi upah kepada karyawan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |