Korban Arisan Online Kembali Mengadu, Polres Lumajang Lakukan Penyelidikan

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Korban penipuan berkedok arisan online kembali mendatangi Polres Lumajang. Mereka kembali mengadu atas tindakan penipuan yang mereka alami. Kali ini Polisi merespon akan melakukan panyelidikan terhadap kasus tersebut.
Marta, salah satu korban mengatakan pihaknya bersama korban lain kembali melakukan pengaduan. Pengaduan itu lantaran admin dari arisan online tersebut kabur dan puluhan juta uang mereka tak kembali.
Advertisement
"Ini melengkapi berkas sebagai bukti pelaporan," katanya, Rabu (13/5/2020).
Dia berharap kasus ini cepat selesai dan admin dari arisan online tersebut bisa kembali. "Harapannya cepat selesai. Admin bisa kembali dan uang kami kembali," ujarnya.
Sementara itu AKP Masykur, Kasat Reskrim Polres Lumajang menerima laporan pengaduan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan langkah apakah ada tindak pidana dalam aktivitas tersebut.
"Kami terima pengaduannya dan kami masih melakukan klarifikasi atas aduan tersebut," katanya.
Selain itu penyelidikan atas aduan penipuan berkedok arisan online tersebut juga akan dilakukan pihak Polres Lumajang. "Penyelidikan akan kami lakukan, apakah ada kasus pidana dari aktivitas tersebut," ujar Masykur.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |