Ekonomi

Korban Arisan Online Kembali Mengadu, Polres Lumajang Lakukan Penyelidikan

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:42 | 59.07k
Ibu ibu muda ini merupakan korban penipuan berkedok arisan online. Mereka kembali mengaku ke Polres Lumajang. (Foto: Qomaruddin Hamdi/TIMES Indonesia)
Ibu ibu muda ini merupakan korban penipuan berkedok arisan online. Mereka kembali mengaku ke Polres Lumajang. (Foto: Qomaruddin Hamdi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Korban penipuan berkedok arisan online kembali mendatangi Polres Lumajang. Mereka kembali mengadu atas tindakan penipuan yang mereka alami. Kali ini Polisi merespon akan melakukan panyelidikan terhadap kasus tersebut.

Marta, salah satu korban mengatakan pihaknya bersama korban lain kembali melakukan pengaduan. Pengaduan itu lantaran admin dari arisan online tersebut kabur dan puluhan juta uang mereka tak kembali.

Advertisement

Ibu-ibu-muda-ini-merupakan-korban-penipuan-berkedok-arisan-online-b.jpg

"Ini melengkapi berkas sebagai bukti pelaporan," katanya, Rabu (13/5/2020).

Dia berharap kasus ini cepat selesai dan admin dari arisan online tersebut bisa kembali. "Harapannya cepat selesai. Admin bisa kembali dan uang kami kembali," ujarnya.

Sementara itu AKP Masykur, Kasat Reskrim Polres Lumajang menerima laporan pengaduan tersebut. Pihaknya akan segera melakukan langkah apakah ada tindak pidana dalam aktivitas tersebut.

Ibu-ibu-muda-ini-merupakan-korban-penipuan-berkedok-arisan-online-c.jpg

"Kami terima pengaduannya dan kami masih melakukan klarifikasi atas aduan tersebut," katanya.

Selain itu penyelidikan atas aduan penipuan berkedok arisan online tersebut juga akan dilakukan pihak Polres Lumajang. "Penyelidikan akan kami lakukan, apakah ada kasus pidana dari aktivitas tersebut," ujar Masykur.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES