Ekonomi

PPN Brondong dan BPJS Ketenagakerjaan Lamongan Teken MoU Perlindungan Nelayan

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:44 | 93.51k
BPJS Ketenagakerjaan Lamongan bekerja sama dengan PPN Brondong dalam rangka pelaksanaan perlindungan nelayan, di Meeting Hall PPN Brondong, Rabu, (10/6/2020). (FOTO: BPJS Ketenagakerjaan Lamongan for TIMES Indonesia)
BPJS Ketenagakerjaan Lamongan bekerja sama dengan PPN Brondong dalam rangka pelaksanaan perlindungan nelayan, di Meeting Hall PPN Brondong, Rabu, (10/6/2020). (FOTO: BPJS Ketenagakerjaan Lamongan for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong (PPN Brondong) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Lamongan, dalam rangka memberikan meningkatkan perlindungan kepada para nelayan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Kerja sama itu tertuang dalam MoU tentang  kerjasama operasional penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan, yang diteken BPJamsostek Lamongan dengan PPN Brondong, di Meeting Hall PPN Brondong, Rabu, (10/6/2020). 

Advertisement

"Sangat tepat sekali BPJS Ketenagakerjaan hadir karena mempunyai program yang bisa melindungi nelayan yang sedang melaut, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat berangkat melaut, di tengah laut dan saat pulang," kata Ibrahim A.Pi, Kepala Pelabuhan PPN Brondong.

Lebih lanjut Ibrahim membeberkan, BPJamsostek memberikan kemudahan kepada nelayan di sektor perikanan khususnya awak kapal memperoleh jaminan sosial berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

"Program ini sangat murah, hanya bayar iuran 16.800 rupiah. Untuk itu saya imbau kepada ABK dan anggotanya segera mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.  

Ia pun berharap, dari data PPN Brondong 1.500 nelayan Lamongan bisa secara bertahap mendaftar dalam program BPJSKetenagakerjaan. "Sehingga saat bekerja aman dan keluarga yang ditinggal bekerja tenang," tutur Ibrahim. 

Apalagi, PPN Brondong telah memfasilitasi counter layanan BPJamsostek khusus nelayan untuk memberikan pemahaman atau osialisasi bagi nelayan yang akan mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Senada, Siswanto, Syahbandar Perhubungan Kelautan menyebut, pola pembayaran BPJS Ketenagakerjaan sangat memudahkan nelayan. Sebab, bisa dibayar dimana-mana, bisa melalui ATM Bank Pemerintah, Indomaret, Alfamart dan SMS Banking.

"Setelah ditandatangani, saya berharap semua nelayan bisa segera terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan bisa merasakan manfaat yang diperoleh apabila mengalami resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia," ucapnya.

Menurut Siswanto, nelayan memang semestinya ikut program BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM, demi menjaga keselamatan diri dalam melaut. "Saat ini banyak sekali risiko yang terjadi di laut seperti  kecelakaan kerja, hilang di laut bahkan meninggal dunia," katanya.

Di tempat yang sama, Dolik Yulianto, Kepala BPJamsostek Bojonegoro telah mensupport penuh keinginan PPN Brondong yang mewajibkan ABK dan anggotanya mendaftar program BPJSKetenagakerjaan.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat bagi nelayan yang akan mendaftar dan mengajukan klaim, melalui counter layanan yang telah tersedia," 

Menurutnya, nelayan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mengalami kerugian. "Dengan iuran yang kecil mendapatkan manfaat yang sangat besar bagi nelayan dan keluarganya," ujar Dolik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Lamongan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES