Aplikasi SIINas Bantu Pengusaha Memperbarui Data dan Tingkatkan Peluang
TIMESINDONESIA, CIAMIS – Aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) kini hadir untuk digunakan para pelaku usaha industri dan perusahaan dalam memperbaharui data yang akurat dan meningkatkan peluang besar dalam bidang industri. Aplikasi tersebut telah disosialisasikan di Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis.
"Berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014, Pasal 64 ayat 1, setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada Menteri Perindustrian, Gubernur dan Bupati/Walikota. Melalui aplikasi SIINas, laporan data industri yang sesuai aturan tersebut bisa dilaksanakan," ucap Sekdis Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Dadan Wiadi, Selasa (30/3/2021).
Advertisement
Logo aplikasi SIINas, Sistem Informasi Industri Nasional. (Foto: kemenperin.go.id)
Aplikasi SIINas adalah suatu sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang industri nasional. Aplikasi ini harus digunakan perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah (baik provinsi maupun kabupaten/ kota), kementerian/ lembaga terkait, masyarakat dan kalangan internal kementerian perindustrian.
"Aplikasi ini juga banyak memberikan peluang besar bagi pelaku usaha di bidang industri. Di antaranya perkembangan ekspor, impor dan regulasi," paparnya.
Pendaftaran atau registrasi di aplikasi SIINas melalui siinas.kemenperin.go.id. (Foto: siinas.kemenperin.go.id)
Pihaknya berharap, pelaku usaha industri di Kabupaten Ciamis dapat mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi SIINas dengan cara daftar di siinas.kemenperin.go.id. Sehingga, perusahaan bisa selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala ke Kementerian Industri dan Pemerintah daerah Kabupaten Ciamis. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |