Ekonomi

Bank Indonesia Sediakan 64 Titik Tempat Penukaran Uang di Maluku Utara

Selasa, 13 April 2021 - 15:40 | 47.11k
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Jeffri D. Putra. (FOTO: Humas BI Malut)
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Jeffri D. Putra. (FOTO: Humas BI Malut)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TERNATE – Dalam rangka memenuhi kebutuhan uang kepada masyarakat selama Ramadan dan Lebaran Tahun 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) menyediakan layanan penukaran uang melalui 64 jaringan kantor bank umum yang  tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.

Kebutuhan uang pada Ramadan dan Lebaran 1442H di Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai Rp517,9 miliar meningkat 14%  dibanding realisasi permintaan uang kartal pada Ramadan tahun 2020 sebesar Rp452,5 miliar.

Advertisement

Dari proyeksi tersebut Rp484 miliar berupa Uang Pecahan Besar (UPB) pecahan Rp100 ribu-Rp50 ribu, sedangkan Uang Pecahan Kecil (UPK) <_Rp20 ribu sebesar Rp33,8 miliar.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu kuatir, karena KPw BI Provinsi Maluku Utara telah menyiapkan jumlah dan nominal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan uang pada Ramadan dan Lebaran 1442 H.

"Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam jumlah yang cukup, nominal yang sesuai dan dalam kondisi yang layak edar akan terpenuhi melalui loket perbankan setiap hari kerja sesuai jam layanan masing-masing bank," kata Kepala Perwakilan BI Malut, Jeffri D. Putra melalui keterangan resmi yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (13/4/2021).

Jeffri mengatakan, melalui layanan penukaran oleh 64 jaringan kantor bank tersebut diharapkan dapat mengurangi dan menghindari konsentrasi kerumunan, sehingga protokol kesehatan dapat tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, layanan penukaran uang oleh perbankan juga sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No.7 Tahun 2011 dimana seluruh bank yang beroperasi di wilayah NKRI berkewajiban melayani penukaran kepada masyarakat.

Namun demikian, lanjut Jeffri,  bagi masyarakat yang memiliki Uang Tidak Layak Edar (UTLE) karena lusuh, rusak atau cacat dapat menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia dengan syarat dan ketentuan penukaran yang berlaku.

KPw BI Provinsi Maluku Utara menghimbau dinas, Instansi/OPD yang membutuhkan layanan penukaran uang untuk melakukan penukaran secara kolektif. Hal itu, bertujuan selain untuk mengurangi antrian pada layanan masyarakat umum, juga untuk menjaga keamanan serta mengurangi potensi kriminalitas.

"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan menggunakan uang, selalu cermat dan teliti terhadap ciri keaslian uang Rupiah (Ingat 3D- Dilihat, Diraba, Diterawang),"ujarnya.

Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Diseteples, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat).

Jeffri menambahkan, pada periode lebaran 1442H, KPw BI Provinsi Maluku Utara juga membuka penukaran UPK75, masyakarat dapat mengakses link di https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat menukar UPK75 maksimal 100 lembar untuk 1 KTP.

UPK75 merupakan alat pembayaran yang sah, artinya masyarakat dapat mempergunakan untuk transaksi jual beli barang/jasa. Selain itu, di momentum Ramadan kali ini masyarakat dapat menggunakan UPK75 untuk berbagi dengan sesama, serta menjadikannya souvenir/cinderamata maupun koleksi.

Untuk kenyamanan bertransaksi dan sebagai upaya mencegah mata rantai penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menghimbau masyarakat menggunakan instrumen pembayaran non tunai (phone banking, internet banking, dan Quick Respon Indonesia standart (QRIS).

"Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran (membawa uang) supaya terhindar bahaya kriminalitas. Jika melakukan penukaran dalam jumlah yang cukup besar dapat menghubungi petugas kepolisian untuk meminta pengawalan,"pungkas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES