Ekonomi

HIPMI Sidoarjo: Kenaikan Tarif PPN Memberatkan Pengusaha

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:29 | 96.61k
Muhammad Dian Felani Ketua BCP HIPMI Sidoarjo. (Foto: dokumen pribadi Dian Felani)
Muhammad Dian Felani Ketua BCP HIPMI Sidoarjo. (Foto: dokumen pribadi Dian Felani)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Sidoarjo (BPC HIPMI Sidoarjo), memandang rencana kenaikan tarif PPN yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah sebagai salah satu cara menaikkan penerimaan negara pada tahun depan, kurang tepat.

Pasalnya, rencana otoritas fiskal akan menjadi beban bagi dunia usaha. Muhammad Dian Felani Ketua BCP HIPMI Sidoarjo menilai kebijakan itu membuat harga jual tak lagi kompetitif, dan ujungnya memberatkan masyarakat.

Advertisement

Muhammad Dian Felani 2

“Secara umum saya melihat pengusaha memang berat, namun akhirnya masyarakat kecil yang akan dirugikan. Belum recovery akibat pandemi, ditambah lagi dengan beban PPN naik yang berimbas pada sektor konsumsi,” kata Dian Felani Rabu (26/5/2021).

Felani menambahkan kenaikan tarif PPN bisa mengurangi daya beli masyarakat hingga 10% dan perusahaan akan semakin merugi di tengah penjualan yang belum stabil akibat pandemi Covid-19.

"Sekarang saja akibat sudah setahun lebih tingkat penjualan masih belum kembali pada posisi normal. Maka perusahaan akan kehilangan secara terus menerus ekuitas modalnya," imbuh Dian Felani.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan mengusulkan kenaikan tari pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun depan. Saat ini tarif PPN sebesar 10% dari harga jual barang atau jasa sebelum pajak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES