Smartlegal.id Fasilitasi 1000 UMKM Urus Legalitas

TIMESINDONESIA, MALANG – Platform digital Smartlegal.id membantu 1000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus legalitas usaha. Upaya ini dilakukan dalam program yang bertajuk “1000 UMKM" dalam rangka hari UMKM Internasional.
Program & Partnership Smartlegal.id, Ainur Rofiq, mengatakan bahwa dengan mengurus perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku UMKM akan mendapat perlindungan hukum dan mendapatkan kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya.
Advertisement
"Hal Ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan Smartlegal.id terhadap Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)," ujarnya, Senin (28/6/2021).
Program 1000 UMKM dilaksanakan dalam dua rangkaian acara. Pertama, Smartlegal.id akan membantu mendaftarkan 1000 UMKM untuk mengajukan Izin Usaha melalui Online Single Submission (OSS) sehingga para pelaku UMKM yang mengikuti program 1000 UMKM bisa mendapatkan izin usaha berupa NIB tanpa repot-repot mengurusnya.
Kedua, program 1000 UMKM juga mengadakan event yang digelar secara online dan offline dengan menggunakan metode webinar yang sesuai sektor usaha (jasa, perdagangan, kuliner, dan fashion), seminar, diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
Menurutnya, mengurus NIB memang dapat dilakukan secara mandiri. Namun, masih banyak pelaku usaha yang tidak mengerti cara mengurus NIB dan juga tidak paham menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI).
Akibatnya, lanjut dia, perizinan tidak terbit dan harus mengurus dari awal lagi. Sebab itu, Smartlegal.id ingin membentuk dan membangun mindset tentang mengurus legalitas untuk UMKM itu mudah dengan cara mengedukasi para pelaku UMKM menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
Materi juga akan disampaikan oleh Konsultan Smartlegal.id yang berpengalaman membantu pengurusan legalitas dan izin usaha.
"Terhitung sudah 7 tahun Smartlegal.id hadir di Indonesia dengan memberikan beragam informasi dan menyediakan layanan jasa hukum oleh praktisi hukum terbaik," imbuhnya.
Ia melanjutkan bahwa sejak tahun 2014, Smartlegal.id telah membantu 60.000+ legalitas usaha kliennya. Smartlegal.id sudah membantu beragam kebutuhan legalitas klien, diantaranya adalah pendaftaran kekayaan intelektual, pendirian badan usaha dan perizinan khusus lainnya.
"Dengan memberikan informasi dan layanan jasa hukum, Smartlegal.id ingin terus berkontribusi dan mendukung perkembangan dunia bisnis yang taat hukum di Indonesia," bebernya.
Harapannya dengan diselenggarakan Program 1000 UMKM dapat membantu para pelaku UMKM memiliki NIB, sehingga lebih mudah memanfaatkan fasilitas dari pemerintah.
Selain itu, Program 1000 UMKM dari Smartlegal.id diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai legalitas dari masing-masing usaha, sehingga dapat mengambil langkah yang tepat dan dapat mengembangkan bisnisnya dengan aman dan nyaman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |