Minyak Goreng Langka di Blora, Dindagkop dan Kemendag Sidak Pasar

TIMESINDONESIA, BLORA – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) Blora bersama tim Kementerian Perdagangan (Kemendag), melakukan monitoring stok minyak goreng di sejumlah pasar dan swalayan di kabupaten Blora, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan, menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng dan harga yang melambung tinggi.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Luluk Kusuma Ariadi mengatakan, monitoring untuk melihat langsung stok minyak goreng di gudang distributor dan minimarket di wilayah Blora.
Advertisement
"Kami bersama tim Kementrian Perdagangan, melakukan monitoring minyak goreng untuk melihat stok minyak curah. Ada beberapa tempat di Blora yang kita kunjungi yakni mulai dari Pasar Ngawen, Morodadi (MD) Mall, dan terakhir di Gudang PrimaSari Kecamatan Jepon," ucapnya, Kamis (17/2/2022).
Hasil dari sidak, kata Luluk, masih ada stok minyak goreng di tengah masyarakat.
"Di MD Mall masih ada stok 30 ton, berikutnya 30 ton di gudang Jepon dan 20 ton di gudang Ngawen. Harga juga masih sesuai HET (Harga Eceran Terendah) yakni Rp 14 ribu per liter," terangnya.
Hasil dari sidak ditemukan masih ada stok minyak goreng di tengah masyarakat, namun harganya mahal. (Foto: Firmansyah/Times Indonesia)
Menurut Luluk, harga minyak goreng di pasar tradisional masih belum stabil. Sebab harga jual masih berkisar antara Rp 18-20 ribu per liternya.
"Melihat hal tersebut, kami menghimbau kepada pedagang agar segera menjual sesuai HET," pintanya.
Tampak pula ketika sidak tengah dilakukan, ketika stok minyak goreng tengah didisplay, warga langsung menyerbu.
"Ini kalau dikeluarkan semua langsung habis mas. Harganya per liter Rp 14 ribu," ucap salah satu karyawan minimarket yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Manager MD Mall, Agus Himawan mengatakan, warga hanya dibatasi sebanyak 2 liter saat membeli. Untuk satu liter minyak dijual Rp 14 ribu.
"Sesuai aturan pemerintah kita batasi hanya dua liter. Satu liter kita jual Rp 14 ribu," jelasnya.
Mengenai desas desus pembelian minyak goreng yang menggunakan kupon antrian, Agus mengaku tidak ada. Namun jika menggunakan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), dirinya membenarkan hal tersebut. "Kalau menggunakan KTP betul memang, tetapi kalau menggunakan kupon itu tidak ada. Kita sesuai anjuran pemerintah," imbuhnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |