Ekonomi

Wapres RI Ajak Masyarakat Wajib Pajak Lapor SPT Tepat Waktu

Senin, 07 Maret 2022 - 13:48 | 81.70k
Wapres RI KH Ma'ruf Amin (FOTO: Setwapres)
Wapres RI KH Ma'ruf Amin (FOTO: Setwapres)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres RI) KH Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2021 dengan tepat waktu atau sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2022.

"Mengimbau para wajib pajak agar segera melaporkan sebelum batas waktu pelaporan, yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan," ucap Wapres usai melaporkan SPT Pajak Tahun 2021 melalui formulir e-filing di Jakarta, Senin (7/1/2022).

Advertisement

Wapres mengatakan pelaporan SPT Pajak melalui e-filing memiliki beberapa keunggulan, terlebih dilakukan di masa pandemi Covid-1, antara lain, melalui e-filing dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak.

"Hal itu juga merupakan cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19," tutur Wakil Kepala Negara.

Pada kesempatan yang sama, Wapres mengatakan Pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Wapres mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam program tersebut. "Mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini, demi kenyamanan pelaporan pajak atau pun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," pinta Wapres.

"Seluruh harta dan pajak yang dilaporkan dan dibayarkan merupakan bukti kontribusi nyata seluruh masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan rakyat, membangun negara, dan meningkatkan perekonomian nasional. Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera," jelasnya.

Wapres juga mengajak seluruh wajib pajak untuk taat membayar dan melaporkan pajak, karena itu digunakan untuk kepentingan masyarakat. "Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filing, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita," demikian Wapres RI KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES