Ekonomi

Pasca Right Issue, DPP GMNI Ingatkan Pemerintah Tidak Tinggalkan Perusahaan Krakatau Steel 

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:31 | 61.48k
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: Edi Junaidi Ds/TIMES Indonesia)
Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: Edi Junaidi Ds/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sedang melaksanakan penerbitan saham baru dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) semester II tahun ini. Dalam rights issue ini, partisipasi publik akan didorong hingga porsi kepemilikannya menjadi 40 persen dari saat ini hanya 20 persen. Sementara pemerintah mengikhlaskan dominasinya susut menjadi 60 persen dari semula 80 persen.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino meminta pemerintah untuk tidak sepenuhnya melepas PT Krakatau Steel pada mekanisme pasar bebas (swastanisasi) namun tetap menjaga kepemilikannya di Industri baja tersebut mengingat industri baja adalah industri dasar yang memiliki peranan penting dalam pembangunan.

“Tentu rights issue Krakatau Steel ini tidak buruk, di tengah BUMN ini butuh pengembangan bisnis yang sehat. Namun kita harus hindari swastanisasi secara masif. Karena peran industri baja sebagai industri dasar sangat penting," ujar Arjuna kepada TIMES Indonesia di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Arjuna meminta pemerintah agar BUMN sektor industri dan pertambangan ditugaskan untuk mengambil peran dalam rights issue Krakatau Steel sehingga kepemilikan saham pemerintah bisa dijaga dan tidak sepenuhnya jatuh ke tangan swasta. Banyak BUMN industri dan pertambangan seperti Inalum dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang bisa berpartisipasi dan mengambil peran dalam rights issue Krakatau Steel.

“Seharusnya BUMN kita dibidang industri dan pertambangan seperti Inalum dan MIND ID ditugaskan untuk mengambil alih dan berpartisipasi dalam rights issue Krakatau Steel. Sehingga KS tidak sepenuhnya jatuh ke tangan swasta,” tambah Arjuna

Arjuna juga menyarankan pemerintah untuk menugaskan Bank Himbara yang memiliki excess liquidity untuk juga ikut berpartisipasi dalam rights issue Krakatau Steel. Sejumlah bank Himbara yang memiliki performa likuiditas yang baik bisa didorong untuk berperan aktif membeli saham atau terlibat dalam pembiayaan akuisisi saham Krakatau Steel. 

“Himbara harus dikonsolidasikan untuk berperan aktif dalam rights issue Krakatau Steel. Sejumlah Himbara yang memiliki excess liquidity bisa didorong, diupayakan ikut mengakuisisi saham KS,” ungkap Arjuna. 

Arjuna menilai pemerintah perlu memikirkan mekanisme mempertahankan kepemilikan saham negara di Krakatau Steel karena jangan sampai Krakatau Steel sebagai induk industri yang dibangun Bung Karno justru jatuh ke tangan swasta. Ironi jika kepemilikan kita akan industri baja hanya tinggal cerita dan kenangan.

“Kita harus jaga gagasan Bung Karno yang ingin bangsa ini berdaulat melalui industri baja. Jangan sampai apa yang digagas Bung Karno hanya tinggal cerita dan kenangan semata," pungkas Arjuna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES