Bupati Kediri Dorong Semua Pengrajin Tahu Segera Urus Perizinan
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong pengrajin tahu di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan untuk mengurus perijinan yang diperlukan menyusul masyarakat desa itu yang telah mendeklarasikan daerahnya sebagai kampung tahu.
Mas Dhito sapaan akrab Bupati Kediri menyampaikan, sebelum pandemi covid, terdapat 100 pengrajin tahu di Desa Sendang. Pada tahun 2023 ini tercatat terdapat 76 pengrajin tahu yang masih bertahan. Dari jumlah itu, 57 telah mengantongi perizinan.
Advertisement
"Harapannya semuanya segera mengurus izin," katanya saat menghadiri Festival Kampung Tahu dan Bazar UMKM di Desa Sendang, pada Selasa (22/8/2023).
Sebanyak 57 pengrajin tahu di Desa Sendang pada 2023 telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri.
Adapun, festival kampung tahu dan bazar UMKM siang itu dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 Kampung Tahu. Terdapat 20.000 tahu yang disusun berbentuk tumpeng untuk dibagikan kepada warga.
Mas Dhito yang ikut serta membagikan tahu secara gratis kepada warga yang hadir mengapresiasi kegiatan yang diadakan di Desa Sendang tersebut. Melalui kegiatan seperti itu, akan terjadi perputaran ekonomi secara merata di tingkat desa.
Bupati Kediri saat kunjungi pengrajin tahu (Foto: Diskominfo Kabupaten Kediri)
"Saya sangat mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Kediri memang hari ini (perayaan Kemerdekaan) tidak mengagendakan acara yang besar tapi kita lebih ingin supaya acara itu di desa-desa," bebernya.
Dalam festival kampung tahu itu, Mas Dhito juga menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan NIB kepada pengrajin tahu. Kemudian dilanjutkan melihat secara langsung produksi tahu di rumah salah sorang pengrajin bernama Solikin.
Sementara itu, Kepala Desa Sendang Ahmad Suhadi menyampaikan terimakasih kepada Mas Dhito yang telah memfasilitasi pelaku UMKM khususnya pengrajin tahu di desanya dalam hal pengurusan perizinan.
Pihaknya mengimbau kepada para pengrajin tahu yang belum mengantongi perizinan untuk segera mengurus perizinan NIB maupun sertifikat halal. Melalui sertifikat halal itu konsumen akan semakin yakin dengan kualitas dan jaminan mutu tahu dari Desa Sendang.
"Bagi yang belum diharapkan secepatnya mengurus mumpung difasilitasi dan gratis," ucapnya. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |