Dinas Pariwisata Bali Pertimbangkan Usulan Pj Gubernur Berikan Voucher Tourism Levy
TIMESINDONESIA, DENPASAR – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menanggapi usulan Pj Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya terkait pemberian voucher potongan harga bagi wisatawan mancanegara yang telah membayar pungutan Tourism Levy.
Voucher Tourism Levy tersebut berupa potongan harga pada destinasi wisata yang akan di tuju para wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisman saat masuk ke Bali. "Perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut," tegas Pemayun, Sabtu (10/2/2024).
Advertisement
Birokrat asal Gianyar ini memastikan bahwa untuk saat ini belum ada pemberian voucher Tourism Levy tersebut karena memang usulan tersebut baru sekali dimunculkan oleh Pj Gubernur pada rakor Selasa pekan ini.
“Tujuan Pj. Gubernur mengusulan ini adalah untuk merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy. Namun masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Tentunya dengan melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata,” jelasnya.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pendapatan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali mengharapkan kedepannya Tourism Levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi-destinasi wisata yang ada di Bali berupa voucher potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran Tourism Levy.
Menurutnya, hal ini dapat merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy karena disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, mereka pun mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali.
"Begitu pun dengan destinasi wisata baik destinasi wisata alam, budaya maupun buatan yang bekerjasama dengan Tourism Levy akan mendapatkan keuntungan karena dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya wisman pada destinasi tersebut," terang Mahendra Jaya.
Ia menilai hal ini dapat menjadi simbiosis mutualisme yang baik antara pemerintah daerah dengan industri pariwisata Bali.
"Namun tentu dalam pelaksanaannya diperlukan waktu dan mekanisme lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Bali dengan industri-industri Pariwisata di Bali," katanya.
Diakuinya, ini juga perlu dikoordinasikan bersama bagaimana mekanisme agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepariwisataan Bali, bagi industri dan masyarakat Bali.
Disamping itu, yang terpenting adalah bagaimana agar wisatawan dapat membayarkan Tourism Levy tanpa merasa terbebani. "Oleh sebab itu, saya selalu menegaskan untuk terus mensosialisasikan tujuan diberlakukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |