Ekonomi

Soal Izin Tambang untuk Ormas dari Jokowi, Begini Sikap PBNU dan Muhammadiyah  

Senin, 03 Juni 2024 - 11:25 | 27.00k
Presiden Jokowi. (FOTO: Dok Setkab)
Presiden Jokowi. (FOTO: Dok Setkab)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – PBNU dan Muhammadiyah merespon kebijakan baru Presiden Jokowi yang memberikan izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pemberian izin tambang adalah langkah berani dari Jokowi dalam memperluas pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) bagi kemaslahatan rakyat.

Advertisement

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin, (3/6/2024).

Gus Yahya, sapaan akrabnya, mewakili PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," jelasnya.

Bagi PBNU, kata dia, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi terkait dengan kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan izin usaha pertambangan khusus kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan.

Abdul Mu'ti mengatakan, bahwa hal tersebut adalah sepenuhnya kewenangan dari pemerintah. Namun, ia meyakini bahwa izin tersebut tidak lantas diberikan begitu saja. “Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan,” katanya, Senin (3/6/2024).

Ia juga menegaskan, bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. 

“Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia juga menyampaikan, bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES